Rabu, 09 Desember 2015

Money Politik, Berapa Harga Suara Kita?

Saat dilakukan pemilihan umum dalam berbagai level di Indonesia, kata tersebut begitu dikenal. Banyak para pihak yang membicarakannya, mulai dari penyelenggara, pengawas resmi, pengawas independen, pemerhati, pengamat politik, bahkan sampai para pasangan calon dan tim suksesnya berbicara tentang itu.
Bukan saja saat pemilihan presiden, pemilu legislatif, pemilu kepala daerah, bahkan pemilu kepala desa sekalipun, kata tersebut ramai diobrolkan.
Itulah "money politik" atau katanya lebih tepat diistilahkan dengan "vote buying" atau "politik uang".

Menurut wikipedia.org, politik uang atau politik perut adalah suatu pemberian atau janji menyuap seseorang baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supata ia menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saar pemilihan umum. Pembelua bisa dilakukan menggunakan uang atau barang.

Menurut peraturan perundang-undangan, politik uang ini termasuk dalam kategori tindak pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama tiga tahun (sesuai Pasal 73 ayat (3) Undang-undang Nomor 3 Tahun 1999.

Secara pelaksanaan good governance, politik uang ini dapat mengotori jalannya pemerintahan. Misalnya seorang kepala daerah terpilih karena politik uang, maka besar kemungkinan akan berusaha mengembalikan modal politik yang telah dikeluarkannya, termasuk untuk politik uangnya.
Seorang pengamat politik dari Universitas Indonesia, Hamdi Muluk, mengingatkan masyarakat akan bahaya politik uang ini. Katanya, "Hanya dengan semisal uang Rp250 ribu yanf diterima tapi nantinya bisa menghambat laju pembangunan di daerahnya karena kepala daerahnya tersangkut kasus korupsi ke depannya.

Berapa sih harga diri dan harga suara bila ditukar dengan politik uang?

Misalkan, seorang pemilih bersedia dibayar Rp100.000,- untuk memilih seorang calon untuk menjadi kepala daerah dan wakilnya.

Yuk kita hitung....
Rp100.000,- : 5 tahun = Rp20.000,-
1 tahun (Rp20.000,-) : 12 bulan = Rp1.666,-
1 bulan (Rp1.666,-) : 30 hari = Rp55,5

Jadi harga diri dan harga suara kita = Rp55,5 per hari. Lebih murah dari harga sebuah permen karet.

Masih tergoda ama si "money politik" ?




Sardana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Amnesti Pajak Berakhir, Objek Baru Lahir

Hiruk pikuk pelaksanaan program pengampunan pajak atau tax amnesty yang berlangsung selama periode Juli 2016 sampai dengan Maret 2017 tel...