Minggu, 19 April 2015

Pemerintah Siapkan Kebijakan Penghapusan Sanksi Pajak di Tahun Pembinaan Wajib Pajak 2015


Senin, 13 April 2015 - 17:10

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) tentang Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi Sebagai Akibat dari Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT), Pembetulan SPT, dan Keterlambatan Pembayaran atau Penyetoran Pajak untuk diusulkan kepada Menteri Keuangan untuk ditetapkan sebagai Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
RPMK tersebut sesuai dengan program DJP yang mencanangkan tahun 2015 sebagai Tahun Pembinaan Wajib Pajak dengan moto Reach the Unreachable, Touch the Untouchable. Dengan nanti adanya kebijakan ini maka wajib pajak diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk melakukan pembetulan SPT beberapa tahun ke belakang dan kepadanya akan diberikan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi.
Jenis SPT yang dapat dilaporkan dan dibetulkan dalam RPMK itu adalah SPT Tahunan PPh Badan, SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, SPT Masa PPh, SPT Masa PPN dan SPT Masa PPN bagi Pemungut PPN.
RPMK tersebut mengacu pada Pasal 36 ayat (1) huruf a Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang mengatur bahwa Direktur Jenderal Pajak karena jabatan atau atas permohonan wajib pajak dapat mengurangkan atau menghapuskan sanksi administrasi berupa bunga, denda, dan kenaikan yang terutang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan dalam hal sanksi tersebut dikenakan karena kekhilafan wajib pajak atau bukan karena kesalahannya.
Sanksi Administrasi yang dimaksud dalam RPMK tersebut terbatas atas sanksi administrasi yang dikenakan sebagai akibat dari:
  1. keterlambatan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk Tahun Pajak 2013 dan sebelumnya dan/atau SPT Masa untuk Masa Pajak Desember 2014 dan sebelumnya;
  2. keterlambatan pembayaran atau penyetoran atas kekurangan pembayaran pajak yang terutang berdasarkan SPT Tahunan PPh untuk Tahun Pajak 2013 dan sebelumnya;
  3. keterlambatan pembayaran atau penyetoran atas kekurangan pembayaran pajak yang terutang berdasarkan SPT Masa untuk Masa Pajak Desember 2014 dan sebelumnya;
  4. pembetulan yang dilakukan oleh wajib pajak atas SPT Tahunan PPh untuk Tahun Pajak 2013 dan sebelumnya dan/atau SPT Masa untuk Masa Pajak Desember 2014 dan sebelumnya;
yang dilakukan pada tahun 2015.
Bagi wajib pajak terdaftar yang telah menyampaikan SPT, bagi wajib pajak terdaftar namun belum menyampaikan SPT, dan bagi orang pribadi atau badan yang belum terdaftar sebagai wajib pajak dapat memperoleh fasilitas yang ada pada RPMK tersebut jika menyampaikan atau melakukan pembetulan SPT 1 (satu) tahun atau beberapa tahun kebelakang selama tahun 2015.
Sesuai RPMK ini, bagi wajib pajak yang telah menyampaikan SPT dan melakukan pembetulan atas SPT baik untuk 1 (satu) tahun maupun untuk beberapa tahun kebelakang selama tahun 2015, akan memperoleh fasilitas penghapusan sanksi bunga sebagai akibat pembetulan SPT dan penghapusan sanksi denda sebagai akibat belum dibuatnya faktur pajak, khusus untuk SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Kemudian, bagi wajib pajak yang belum menyampaikan SPT baik untuk 1 (satu) tahun maupun untuk beberapa tahun kebelakang dan menyampaikannya selama tahun 2015, akan memperoleh fasilitas penghapusan sanksi denda sebagai akibat dari keterlambatan penyampaian SPT, penghapusan sanksi bunga sebagai akibat dari keterlambatan pembayaran pajak, serta penghapusan sanksi denda sebagai akibat tidak dibuatnya faktur pajak, khusus untuk SPT Masa PPN.
Terakhir, bagi orang pribadi atau badan yang belum terdaftar sebagai wajib pajak namun mendaftarkan diri sebagai wajib pajak di tahun 2015, kemudian menyampaikan SPT baik untuk 1 (satu) tahun maupun untuk beberapa tahun kebelakang selama tahun 2015 juga akan memperoleh fasilitas penghapusan sanksi denda sebagai akibat dari keterlambatan penyampaian SPT, penghapusan sanksi bunga sebagai akibat dari keterlambatan pembayaran pajak, serta penghapusan sanksi denda sebagai akibat dari tidak dibuatnya faktur pajak, khusus untuk SPT Masa PPN.

Sardana

Sumber: http://pajak.go.id/content/article/pemerintah-siapkan-kebijakan-penghapusan-sanksi-pajak-di-tahun-pembinaan-wajib-pajak

Jumat, 10 April 2015

Setahun Sebulan Penuh Kesan


Adanya perubahan tugas dan fungsi di sebuah organisasi tentu memberi dampak pada beberapa hal.

Seperti sekarang ini di mana terjadi pemisahan tupoksi diikuti pula dengan perubahan Account Representative.
Tak disangka, seluruh temen AR di seksi Waskon IV dipindahkan ke seksi lain. Ya, tak satupun tersisa.

Setahun plus sebulan bersama mereka, telah banyak kesan manis yang ditinggal. Mereka kompak dalam bekerja, saling berbagi atas kelebihan mereka masing-masing, tak gengsi menerima masukan positif dari manapun, dan sigap melaksanakan tugas.

Begitu besar rasa bangga ini kepada mereka, namun ketika tugas harus memisahkan kami, kami harus siap. Siap memberikan karya terbaik di manapun dan bersama siapapun.

Terima kasih tak terhingga atas kerjasama selama teman-teman..
Pak Agus Supriyadi
Kang Rudi Hartono
Nci Stepani Kartika Indradini
Mas Eva Bambang Deskana
Bang Ebenezer Hutagalung
Bang Zaenuddin

Semoga kita semua sukses selalu
Mohon maaf bila ada kesalahan

Sardana

Sabtu, 04 April 2015

Tata Cara Shalat Gerhana


بسم الله الرحمن الرحيم

Oleh: KH. Dr. Muslih Abdul Karim, M.A

            Shalat gerhana, baik shalat gerhana matahari maupun gerhana bulan hukumnya sunnah muakkadah bagi laki-laki maupun perempuan, itulah menurut kesepakatan ulama. Para ulama sepakat bahwa salat gerhana matahari dilaksanakan secara berjamaah. Akan tetapi, mereka berbeda pendapat tentang mengenai beberapa hal berikut ini.

Jumlah rukuk dalam setiap rakaat
Jumhur ulama mengatakan bahwa shalat gerhana ini dua rakaat dan dalam setiap rakaat ada dua berdiri, dua rukuk, dan dua sujud. Kecuali hanafi dan Kufiyyun, berpendapat bahwa shalat ini dilakukan sebagaimana shalat hari raya dan shalat jumat. Dari Aisyah R.A berkata,

“Terjadi gerhana matahari di masa Rasulullah saw. Beliau keluar menuju masjid lalu berdiri dan bertakbir. Dan orang-orang ikut shalat bersama beliau. Beliau membaca bacaan yang panjang kemudian bertakbir dan rukuk dengan rukuk yang lama, namun lebih pendek dibandingkan bacaannya yang pertama tadi. Kemudian beliau bangkit dari rukuk dan mengucapkan “samiallahu liman hamidahu rabbana walakal hamdu”. Lalu beliau berdiri dan membaca bacaan yang panjang namun lebih pendek daripada bacaan yang pertama tadi, lalu beliau rukuk yang lama namun lebih pendek dari rukuk yang pertama tadi. Lalu beliau mengucapkan “Samiallahu liman hamidah rabbana walakal hamdu”, lalu beliau sujud. Di rakaat kedua, beliau melakukan hal yang sama seperti di rakaat pertama, hingga sempurna 4 rukuk dan 4 sujud. Matahari sudah tampak sebelum beliau menyelesaikan shalatnya. Lalu beliau berkhutbah, memulainya dengan pujian kepada Allah dengan pujian yang layak disandang-Nya, beliau bersabda: ‘Sesungghunya, matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah. Gerhana keduanya terjadi bukan karena mati atau hidupnya seseorang. Jika kalian melihat keduanya sedang terjadi, segeralah lakukan shalat.’” (H.R. Bukhari dan Muslim)

Ibnu Abbas ra menceritakan, “Suatu ketika terjadi gerhana matahari. Maka Rasulullah saw melakukan shalat. Beliau berdiri lama sekali, yang lamanya hampir sama dengan waktu membaca surat al-Baqarah. Lalu beliau rukuk lama sekali. Kemudian bangkit dan berdiri lama sekali, namun lebih pendek dari berdiri pertama. Lalu beliau rukuk lama sekali, namun lebih pendek dari rukuk yang pertama, lalu beliau sujud. Kemudian berdiri lama sekali (di dalam rakaat kedua, pen) namun lebih pendek jika dibandingkan berdiri pertama. Kemudian rukuk lama sekali namun lebih pendek dari rukuk yang pertama. Kemudian berdiri lama sekali namun lebih pendek dari berdiri pertama. Kemudian rukuk lama sekali tapi lebih pendek dari rukuk pertama lalu beliau sujud. Ketika shalat selesai, matahari telah terlihat terang lalu beliau bersabda: ‘‘Sesungghunya, matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah. Gerhana keduanya terjadi bukan karena mati atau hidupnya seseorang. Jika kalian melihat keduanya sedang terjadi, maka ingatlah (berdzikirlah) kepada Allah swt.’” (H.R Bukhari dan Muslim)

Menurut Abdil Barr, bahwa kedua hadits ini merupakan hadits yang paling shahih dalam masalah ini.

Maka, telah kami sebutkan di atas tentang pendapat jumhur ulama bahwa shalat gerhana dilakukan dengan dua rukuk dan dua sujud dalam setiap rakaatnya. Kecuali Hanafi, beliau berpendapat bahwa shalat khusuf adalah dua rakaat seperti shalat hari raya dan shalat jumat. Beliau berhujjah dengan hadits Nu`man bin Basyir,

صلى بنا رسول الله صلى الله عليه و سلم في الكسوف نحو صلاتكم، يركع و يسجد ركعتين وكعتين، و يسأل الله حتى تجلت الشمس

“Rasulullah saw shalat khusuf bersama kami seperti shalatnya salah seorang di antara kalian, rukuk dan sujud, dua rukuk dan dua rukuk, lalu memohon kepada Allah hingga matahari terlihat jelas.” (An-Nasa`i, Abu Dawud, Ibnu Majjah)



Bacaan dalam shalat
Membaca Al-Fatihah hukumnya wajib dalam dua rakaat itu. Setelah itu membaca ayat al-Quran yang dikehendaki. Boleh dibaca dengan jahr atau sirri. Menurut Malik dan Syafi`i berpendapat bahwa membaca bacaan dalam shalat gerhana dengan sirri. Dan menurut Abu Yusuf, Muhammad bin Al-Hasan, Ahmad, Ishak berpendapat bahwa membaca bacaannya dengan jahr.

Sebab terjadinya perbedaan pendapat ini adalah karena adanya hadits-hadits berikut,

Hadits Ibnu Abbas yang telah kami tuliskan di atas, bahwa beliau membaca dengan sir,

فقام قياما نحو من سورة البقرة

“Maka beliau berdiri lama seperti membaca surat al-Baqarah”

Dan makna ini telah diriwayatkan oleh Ibnu Abbas sendiri,

قمت إلى جنب رسول الله صلى الله عليه و سلم فما سمعت منه حرفا

“Saya berdiri di sisi Rasulullah saw, dan saya tidak mendengar satu huruf pun darinya.”

Dan dalam hadits yang lain,

أنه عليه الصلاة و السلام قرأ في إحدى الركعتين من صلاة الكسوف بالنجم

“Bahwasanya Rasulullah saw membaca pada satu rakaat dalam shalat gerhana dengan surat An-Najm”

Adapun Ahmad dan Ishak berhujjah dengan hadits Sufyan bin Al-Hasan, dari Zuhri dari `Urwah dari Aisyah,

أن النبي عليه الصلاة و السلام جهر بالقراءة في كسوف الشمس

“Bahwasanya Rasulullah saw menjahrkan bacaannya dalam shalat gerhana”.

Akan tetapi Abu Umar berkata bahwa Sufyan bin Al-Hasan bukan perawi yang kuat. Akan tetapi madzhab yang berhujjahkan dengan hadits inipun berpendapat dengan menggunakan qiyas syibhi, maka mereka berkata: Shalat sunnah yang dilaksanakan dengan berjamaah pada siang hari maka wajib dijahrkan sebagaimana shalat hari raya dan istisqo.

Hanya saja Bukhari mengatakan, “Dibaca dengan jahr adalah pendapat yang paling tepat.”


Waktu pelaksanaan
Shalat khusuf dilakukan sejak gerhana mulai tampak sampai selesai. Shalat gerhana bulan sama dengan gerhana matahari. Hasan Basri mengatakan, “Terjadi gerhana bulan. Ketika itu Ibnu Abbas sebagai gubernur Basrah. Ia ke mesjid lalu menjadi imam shalat kami. Ia shalat dua rakaat, dan setiap rakaat dua rukuk. Lalu ia naik ke mimbar dan berkata, Aku shalat seperti shalat nabi yang kulihat.” (H.R Syafi`i dalam Al-Musnad)

Akan tetapi para ulama berbeda pendapat, jika terjadinya gerhana bertepatan dengan waktu yang dimakruhkan untuk shalat. Syafi`i berpendapat bahwa shalat gerhana boleh dilakukan di setiap waktu, pada waktu-waktu yang dilarang ataupun waktu-waktu yang tidak dilarang shalat.  Sedangkan menurut Abu Hanifah, tidak boleh melaksanakannya di waktu-waktu yang dilarang untuk melaksanakan shalat. Sedangkan menurut Malik diperoleh tiga riwayat, pertama, boleh dikerjakan pada segala waktu. Kedua, boleh dikerjakan pada selain waktu yang dimakruhkan. Ketiga, tidak boleh dikerjakan sesudah matahari condong ke barat, karena menyamai shalat hari raya.

Perbedaan pendapat ini timbul karena perbedaan pemahaman tentang jenis shalat yang dilarang pada waktu-waktu yang dilarang oleh Rasulullah saw untuk melaksanakan shalat. Karena hadits tersebut masih umum.

لا صلاة بعد صلاة العصر حتى تغرب الشمس و لا صلاة بعد صلاة الفجر حتى تطلع الشمس

“Tidak ada shalat setelah shalat ashar sampai matahari terbenam dan tidak ada shalat setelah shalat fajar sampai terbit matahari” (H.R. Bukhari dan Muslim)

Dan dalam riwayat yang lain, dari Uqbah bin Amir berkata, “Rasulullah saw melarang kami melakukan shalat dan mengubur jenazah pada tiga waktu: ketika matahari terbit hingga bergerak naik, ketika tepat berada di tengah, dan ketika condong akan terbenam sampai terbenam.” (H.R. Jama`ah kecuali Bukhari)



Khutbah
Para ulama berbeda pendapat, apakah dalam shalat gerhana terdapat khutbah? Syafi`i berpendapat bahwa khutbah merupakan sunnah dari shalat gerhana. Sedangkan menurut Malik dan Abu Hanifah berpendapat bahwa tidak ada khutbah dalam shalat gerhana. Sedangkan menurut Hambali, pada satu riwayat beliau berpendapat tidak ada khutbah dan pada pendapat lain disunnahkan.

Perbedaan pendapat ini terjadi karena sebuah illat yang terdapat dalam hadits tentang khutbahnya Rasulullah saw kepada manusia setelah melaksanakan shalat gerhana yang diriwayakan oleh Aisyah. Maka, Syafi`i berpendapat bahwa khutbah Rasulullah ini merupakan suatu sunnah sebagaimana halnya dalam shalat hari raya dan shalat istisqo. Sedangkan menurut sebagiannya bahwa khutbah ini dikarenakan orang-orang pada saat itu mempercayai bahwa gerhana terjadi dikarenakan mati atau hidupnya seseorang.



Shalat gerhana bulan
Para ulama berbeda pendapat tentang hal ini, apakah dilakukan secara berjamaah atau sendiri-sendiri? As-Syafi`i, Hambali, Ahmad, Abu Dawud, dan Jamaah berpendapat bahwa shalat gerhana bulan disunnahkan dengan berjamaah sebagaimana shalat gerhana matahari. Sedangkan menurut Malik dan Abu Hanifah berpendapat bahwa tidak disunnahkan, akan tetapi hendaknya dilaksanakan sendiri-sendiri.

Perbedaan pendapat ini terjadi karena berbedanya pemahaman dalam memahami hadits Rasulullah saw, “Sesungghunya, matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah. Gerhana keduanya terjadi bukan karena mati atau hidupnya seseorang. Jika kalian melihat keduanya sedang terjadi, maka berdo`alah kepada Allah dan shalatlah sampai terang dan bershadaqahlah.” (H.R Bukhari dan Muslim)

Maka, yang berpendapat bahwa shalat yang diperintahkan dalam hadits di atas adalah shalat gerhana matahari dan bulan, dengan makna yang sama yaitu sifat salatnya sama dengan shalat gerhana matahari maka shalat tersebut dilakukan dengan berjamaah. Adapun bagi yang memahaminya dengan makna yang berbeda antara shalat gerhana matahari dan bulan maka tidak dilaksanakannya dengan berjamaah. Mereka berpendapat bahwa tidak ada satu riwayat pun yang menerangkan bahwa Rasulullah saw melaksanakan shalat gerhana bulan bersama banyak orang.

Abu umar bin Abdil Barr beliau meriwayatkan, dari Ibnu Abbas dan Utsman bahwa keduanya melaksanakan shalat gerhana bulan dengan berjamaah, dua rakaat dan dalam setiap rakaat dua rukuk sebagaimana perkataan Syafi`i. Sayyid Sabiq mengatakan, “Dan yang paling afdhal adalah dilakukan dalam jamaah walaupun jamaah bukan merupakan syarat dalam melakukan hal tersebut, dan sebelum melaksanakannya hendaknya ada yang berseru, As-Shalaatu Jaami`ah.”

Dari semua pendapat yang ada, alangkah indahnya jika kita toleran dalam masalah perbedaan ini. Tidak menyalahkan satu sama lainnya, apalagi saling membid`ahkan atau mengkafirkan. Karena dengan jelas, para ulama pun menjelaskan mengapa mereka memilih pendapat tersebut. Oleh karenanya, kita tinggal meneliti dan mengambil satu pendapat yang menurut kita paling kuat, yang sekali lagi tanpa membid`ah-bid`ahkan pendapat orang lain, atau Naudzubillah sampai mengkafirkan orang lain hanya karena perbedaan pendapat dalam masalah ini (fiqh).

Wallahu A`lam.

Sumber:
http://konsultasikeluargasakinah.com/shalat-gerhana-beserta-khutbahnya-part-1/#


Minggu, 29 Maret 2015

Banyak Kejutan di KPP Pratama Purwakarta


Bapak/Ibu, Akang/Teteh, Raka/Rayi....
Yang telah memiliki NPWP Orang Pribadi terdaftar di KPP Pratama Purwakarta *
(Kode KPP: 409),
telah menyampaikan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2014 melalui e-filing...

Ditunggu kehadirannya di KPP Pratama Purwakarta, Jalan Raya Bunder Ciganea No.1 Purwakarta pada:
Hari        : Selasa
Tanggal : 31 Maret 2015
Pukul     : 15.30 wib

Banyak kejutan & hadiah telah disediakan.

Syaratnya:
- Bawa bukti penyampaian SPT via e-filing
- Telah follow akun dengan setidaknya 2 media sosial KPP Pratama Purwakarta:

Ayo... ayo...
Ajak lainnya yang belum lapor SPT Tahunan via e-filing.. segera lapor SPT
dan datang ke KPP Pratama Purwakarta
Siapa tahu dapat hadiah...

Sardana

Kamis, 26 Maret 2015

Keluar dari Zona Nyaman sebagai Kunci Sukses Mengembangkan Diri



Tinggal nyaman di dalam comfort zone alias zona nyaman ibarat katak dalam tempurung. Apa yang kita tahu dan alami itu-itu saja. Pada gilirannya, apa yang kita dapat, yach, hanya itu-itu saja juga. Atau, lebih parah lagi, zona nyaman kita menjadi tidak lagi nyaman karena serbuan dari dunia luar. Hiiiiih, sereeem!

Dalam kehidupan ini, sejatinya, tidak seorang pun anak manusia yang berada di dalam zona nyaman. Setiap orang, baik anak yang masih kecil, atau pun nenek yang sudah tua renta, senantiasa berada di zona yang tidak nyaman, hidup di dalam ketidakpastian. Seorang anak kecil, tidak selamanya dapat berada di dalam lindungan orangtuanya. Jika orangtuanya meninggal karena suatu sebab, sementara tidak ada orang yang mau peduli dengannya, maka ia harus berjuang demi hidupnya sendiri (meskipun kita tidak berharap peristiwa seperti ini terjadi). Banyak contoh yang dapat kita saksikan mengenai kenyataan seperti ini.

Demikian juga orang yang sudah tua renta. Kita tidak bisa menjamin bahwa anak dan cucu kita akan peduli terhadap nasib kita saat kita sudah tidak dalam usia produktif. Inilah kenyataan hidup di hari ini. Penuh ketidakpastian!

Dalam dunia yang penuh ketidakpastian ini, zona nyaman merupakan musuh utama umat manusia. Barangsiapa yang tidak siap untuk keluar dari zona nyaman, maka pertama, dia tidak akan berkembang; Kedua, ada kemungkinan zona nyamannya sudah tidak lagi menjadi tempat yang nyaman.

Misalnya, sudah belasan tahun kita bekerja di suatu perusahaan. Kita sudah sangat nyaman dengan situasi kita. Kita menjadi pegawai tetap dengan jaminan pensiun yang tinggi, gaji yang lebih dari cukup, serta jaminan kesehatan yang membuat kita merasa aman. Tetapi, tiba-tiba, karena satu hal atau lainnya, perusahaan tempat kita bekerja mengalami kebangkrutan. Maka, mau tak mau kita harus keluar dari zona nyaman kita. Kita harus mencari tempat baru yang belum pernah kita kenal sama sekali dan memulai lagi dari nol.

Nah, oleh karena itulah, keluar dari zona nyaman merupakan salah satu seni menjalani hidup yang harus kita pelajari dan kuasai.

Memang sudah menjadi sifat alami kita merasa takut dan cemas berada di dalam situasi yang asing. Saat kita berada di dalam situasi yang asing, hal itu secara alami akan menimbulkan kecemasan dan ketakutan di dalam diri kita. Parahnya, kecemasan dan ketakutan ini akan menghasilkan pemikiran atau persepsi-persepsi negatif yang mendukung rasa cemas dan takut itu. Pada gilirannya, persepsi-persepsi ini akan membuat ketakutan dan kecemasan kita semakin menjadi-jadi.

Untuk itu, kita perlu menata pikiran sedemikian rupa sehingga pemikiran-pemikiran negatif, yang tidak mendukung dapat dihilangkan. Merubah persepsi dapat membantu kita mengurangi rasa cemas dan takut berada di dalam situasi yang tidak menentu. Selain merubah persepsi, masih ada beberapa cara untuk keluar dari zona nyaman.

Penasaran? Yuk, langsung saja kita simak penjabarannya berikut ini.

Belajar sesuatu yang baru

Setidaknya, mempelajari sesuatu yang baru memiliki dua keuntungan. Yang pertama, kita membiasakan diri berada di dalam situasi yang baru.

Berada di dalam situasi yang baru niscaya membuat kita merasa cemas dan takut. Nah, dengan terbiasa mempelajari sesuatu yang baru, kita pun terbiasa menghadapi kecemasan dan ketakutan. Saat kita terbiasa dengan kecemasan dan ketakutan, kita pun tidak lagi kaget dengan perasaan seperti itu.
Keuntungan yang kedua yaitu, dengan mempelajari hal-hal baru, pengetahuan kita pun bertambah, demikian juga dengan skill kita.

Pengetahuan dan skill baru ini dapat kita gunakan sebagai senjata untuk menghadapi kondisi baru, situasi yang masih asing bagi kita.

Perluas sudut pandang

Untuk keluar dari zona nyaman, kita perlu memperluas perspektif kita. Ini dikarenakan, situasi baru harus didekati dengan perspektif yang berbeda. Orang-orang yang berada di dalam situasi itu memiliki pandangan yang sama sekali berbeda dengan pandangan kita.

Nah, jika kita tidak memperluas perspektif kita, kita pun tidak akan dapat menyesuaikan diri dengan situasi dan orang-orang yang berada di dalam situasi itu.

Salah satu cara memperluas sudut pandang yaitu dengan bepergian ke tempat-tempat yang belum pernah kita kunjungi. Kita dapat mempelajari tradisi, budaya, dan situasi yang berbeda.

Tentukan tujuan

Keluar dari zona nyaman akan berkali lipat lebih sulit manakala kita tidak memiliki tujuan yang jelas. Ini sama artinya kita tidak memiliki persiapan. Kita sama sekali buta dengan situasi baru; Kita sama sekali tidak tahu apa yang ada di luar sana. Jika kita tidak siap dengan kegagalan, maka keluar dari zona nyaman justru akan membuat kita jera.

Oleh karena itulah, kita perlu mempersiapkan diri manakala kita ingin keluar dari zona nyaman kita.
Salah satu persiapan untuk menghadapi situasi yang baru yaitu menentukan tujuan yang jelas.
Menentukan tujuan berarti mengetahui ke mana kita akan pergi, mengetahui risiko apa saja yang akan kita hadapi, orang-orang macam apa yang akan menjadi teman kita, juga orang-orang yang seperti apa yang akan kita hadapi.

Bersosialisasi dengan orang-orang baru

Kelua dari zona nyaman berarti keluar dari lingkungan di mana kita berada. Ini berarti kita bergaul dan berurusan dengan orang-orang baru.

Nah, persiapkanlah diri Anda untuk keluar dari zona nyaman dengan cara memperbanyak teman, bersosialisasi dengan berbagai kalangan.

Luasnya pergaulan dapat membantu mengurangi kecemasan kita manakala berada di dalam situasi yang asing. Setidaknya, orang-orang yang baru kita kenal dapat membantu kita mengadapi situasi yang baru.

Ingat, mereka adalah orang-orang yang sudah ahli dan sudah familiar dengan situasi itu. Dengan demikian, ketika Anda sudah mengenal mereka, mereka pun dengan senang hati akan membantu Anda.

Jangan menjadi perfeksionis

Salah satu penyebab kecemasan yaitu terlalu berharap meraih hasil yang sempurna.
Tinggal di dalam situasi yang sudah familiar membuat kita nyaman di dalamnya. Ini dikarenakan, saat kita sudah familiar dengan suatu hal, maka kita pun akan menjadi ahli di dalam hal itu. Dan, saat kita menjadi ahli, kita pun akan lebih mudah meraih kesempurnaan.

Sebagai contoh, sudah belasan tahun Anda bekerja di perusahaan A sebagai seorang staf keuangan. Anda sudah sangat familiar dengan situasi kerja di perusahaan itu. Anda sudah paham dengan ritme kerjanya, paham bagaimana berinteraksi dengan orang-orang di lingkungan itu, serta paham bagaimana prosedur kerja di perusahaan itu.

Karena sudah sangat familiar dengan situasi di perusahaan itu, Anda pun sudah sangat nyaman berada di dalamnya. Anda sudah tidak perlu menyesuaikan diri dengan ritme kerja, dengan orang-orang di dalamnya, juga sudah tidak perlu beradaptasi dengan aturan-aturan kerjanya. Anda sudah sangat ahli di dalamnya. Anda sudah tidak memerlukan bantuan orang lain untuk membimbing Anda.

Saat Anda sudah sangat familiar di tempat kerja Anda, bukanlah hal yang sulit untuk bekerja secara maksimal di dalamnya. Sudah tidak ada lagi yang perlu ditakutkan. Oleh karenanya, Anda dapat meningkatkan produktivitas Anda kapan pun Anda mau.

Nah, keluar dari zona nyaman bisa berarti kegagalan demi kegagalan. Ini dikarenakan, kita melakukan apa yang belum pernah kita lakukan, kita masih sangat asing dengan apa yang kita lakukan. Kita asing dengan orang-orang yang berada di lingkungan baru itu. Kita masih harus banyak belajar dan menyesuaikan diri.

Apa kosekuensinya? Tentu saja, saat kita belum familiar atau belum mengenal situasi baru dengan baik, niscaya kita akan mengalami banyak kegagalan.

Orang yang perfeksionis senantiasa takut dan cemas manakala berada di dalam situasi yang baru, melakukan sesuatu yang baru, yang belum pernah ia lakukan sebelumnya. Ini dikarenakan, ia takut kalau-kalau hasilnya mengecewakan, kalau-kalau ia gagal dalam melakukan hal itu.

Oleh karena itulah, agar Anda tidak canggung dengan situasi yang masih asing bagi Anda, berhentilah menjadi orang yang perfeksionis. Maklumilah diri Anda jika Anda berbuat banyak kesalahan. Tanamkan di dalam benak Anda bahwa Anda gagal karena Anda masih belum mengenal dan belum ahli di dalam situasi baru tersebut.

Realistis

Sehubungan dengan tantangan, secara umum, ada tiga zona yang dapat kita temui dalam kehidupan ini. Yang pertama adalah zona nyaman. Zona ini merupakan zona yang sudah sangat familiar bagi kita. Dan, karena familiar, kita pun merasa nyaman di dalamnya.

Kita merasa nyaman berada di zona ini karena secara alamiah, kita cemas dan takut terhadap sesuatu yang baru. Sebaliknya, kita merasa nyaman berada di dalam situasi di mana kita sudah terbiasa hidup di dalamnya. Sudah tidak ada lagi tantangan di dalam zona ini.

Zona yang kedua adalah zona pembelajaran (learning zone). Berada di zona ini membuat kita cemas tetapi, kecemasan itu masih dapat kita atasi. Contoh zona ini yaitu situasi penuh tantangan, yang pernah kita alami sebelum-sebelumnya.

Sudah beberapa kali Anda mengikuti meeting bersama direksi. Anda pun tidak memiliki fobia untuk mempresentasikan rencana kerja Anda. Menghadapi situasi itu, sekali pun Anda tidak memiliki fobia, niscaya tetap muncul kecemasan di dalam diri Anda. Ini dikarenakan, banyak keputusan (benar) yang harus Anda buat. Rasa cemas ini sangat rasional dan masih dapat ditoleransi. Anda pun masih dapat mengatasinya dengan berbagai cara.

Para pakar menyebut kecemasan ini sebagai optimal level of anxiety (tingkat kecemasan yang moderat yang masih dapat dihadapi).

Ketiga, zona panik alias panic zone. Zona ini merupakan zona yang sangat asing bagi kita. Dinamakan zona panik karena bisa jadi, kita belum pernah sekali pun berada di dalam zona ini, yang menyebabkan kita panik berada di dalamnya. Atau, bisa jadi juga, kita sudah pernah berada di dalam zona ini, tetapi kita memiliki masalah adaptasi di dalamnya. Misalnya, kita memiliki alergi konsumsi masakan laut alias sea food. Saat kita mengonsumsi cumi, misalkan, timbul bentol-bentol di tubuh kita. Ini berarti, sea food menjadi zona panik kita.

Saat Anda ingin keluar dari zona nyaman, pastikan bahwa Anda memasuki zona pembelajaran alias learning zone, bukan panic zone. Memilih zona pembelajaran, alih-alih zona panik merupakan pilihan yang realistis. Ini dikarenakan, Anda memilih zona yang sesuai dengan batas kemampuan Anda.

Jika Anda memilih berada di zona panik, tidak menutup kemungkinan yang terjadi justru Anda akan jera untuk sekali lagi mencoba keluar dari zona nyaman. Penyebabnya, situasi yang Anda hadapi tidak sesuai dengan batas kemampuan Anda. Mungkin Anda akan menasihati diri Anda seperti ini: “Ga lagi-lagi, deh, keluar dari zona nyaman. Situasi di luar penuh dengan risiko dan sangat berbahaya.”

Salah satu contoh berada di dalam zona panik yaitu, maju ke atas panggung dan bernyanyi di hadapan ribuan penonton untuk pertama kalinya, padahal kita memiliki demam panggung.

Memaksakan diri untuk berada di atas panggung sementara kita memiliki fobia berada di atas panggung merupakan ide yang buruk. Kepanikan bisa menyerang kita. Dalam banyak kasus, bahkan sampai ada yang perutnya mual dan muntah karena sangking paniknya.

Ujungnya, kita pun malah malu dan menyalahkan diri kita sendiri karena telah memilih keputusan yang salah (memutuskan untuk mencoba tampil di atas panggung). Pada gilirannya, kesan yang timbul di dalam benak kita mengani situasi baru sangatlah buruk. Kita akan trauma untuk keluar dari zona nyaman.

Merubah perspektif 

Seperti yang sudah saya sebutkan sebelumnya, pikiran kita turut memengaruhi bagaimana kita menghadapi situasi baru. Pikiran turut memengaruhi perasaan dan perilaku kita.

Ini seperti yang dijelaskan oleh Dennis Greenberger dan Christine A. Padesky dalam buku mereka yang berjudul Manajemen Pikiran: Metode Ampuh Menata Pikiran untuk Mengatasi Depresi, Kemarahan, Kecemasan, dan Persaan Merusak Lainnya. Berkaitan dengan hal itu, mereka menyontohkannya dengan keadaan berikut.

Bayangkan Anda berada di dalam sebuah pesta. Banyak orang yang tidak Anda kenal, tetapi tak sedikit pula orang yang sudah Anda kenal, sekali pun hanya sebatas kenal.

Saat Anda melihat orang yang sudah Anda kenal (maksudnya, sebatas kenal, bukan teman dekat), Anda pun dengan antusias menyapanya. Tetapi, ia hanya diam, tidak merespons sapaan Anda. Nah, reaksi Anda ketika mendapatinya tidak merespons sapaan Anda senantiasa dipengaruhi oleh pikiran Anda.

Jika Anda berpikir bahwa orang itu sombong, maka Anda pun akan merasa jengkel dengan perilakunya. Jika Anda berpikir bahwa dia tidak melihat kehadiran Anda, maka Anda pun akan segera menghampirinya, menepuk pundaknya untuk menyapanya. Dan, jika Anda berpikir dia sedang asyik mengobrol dengan pasangannya, Anda pun akan membiarkannya supaya tidak menganggu keduanya.

Nah, demikian juga ketika Anda memasuki situasi yang baru. Pikiran-pikiran negatif, yang tidak mendukung bisa memengaruhi perasaan Anda. Berada di dalam situasi baru saja sudah cukup membuat Anda cemas, apalagi diperparah dengan pikiran-pikiran negatif tentang situasi asing itu. Berpikir bahwa keadaan di luar sana penuh dengan bahaya yang bisa menjatuhkan diri Anda akan membuat rasa cemas dan takut Anda semakin menjadi-jadi.

Pemikian-pemikiran yang tidak mendukung ini dapat Anda hilangkan atau minimalisir dengan cara mencari bukti-bukti yang mendukung pemikian Anda serta bukti-bukti yang menyangkal pemikiran itu.

Dengan mengetahui bukti-bukti yang menyangkal pikiran Anda, kecemasan dan ketakutan Anda pun berkurang karena Anda menyadari bahwa pikiran-pikiran itu tidak masuk akal. Anda sadar bahwa kecemasan dan ketakutan sungguh tidak diperlukan untuk menghadapi situasi baru itu.

Sementara itu, dengan bukti yang mendukung pemikiran Anda, Anda dapat mempersiapkan diri untuk menghadapi kenyataan yang digambarkan oleh pemikiran itu.

Keluar dari zona nyaman bukan hanya merupakan pilihan, melainkan keharusan.  Orang yang tidak berani keluar dari zona nyaman tidak akan bisa maju. Bahkan, bisa jadi, ia tidak dapat bertahan hidup. Istilah populernya, ia akan mengalami seleksi alam. Hal ini dikarenakan, dunia kita sekarang ini merupakan dunia yang penuh ketidakpastian. Setiap langkah yang kita tempuh, setiap tempat yang kita pijaki, senyaman apa pun ia, tetap saja mengandung ketidakpastian. Keluar dari zona nyaman merupakan salah satu seni untuk bertahan di dunia yang penuh dengan ketidakpastan ini.

Nah, agar respons kita terhadap situasi baru tidak berlebihan, atau dalam kata lain, agar kita dapat mengontrol diri kita manakala berada di dalam situasi yang baru, kita harus mempersiapkan diri untuk mengahadapinya. Kita harus tahu cara untuk menyesuaikan diri dengan situasi itu.
Kunci untuk menghadapi situasi baru adalah memiliki tujuan, berpikir positif, dan berani.

Sardana







Amnesti Pajak Berakhir, Objek Baru Lahir

Hiruk pikuk pelaksanaan program pengampunan pajak atau tax amnesty yang berlangsung selama periode Juli 2016 sampai dengan Maret 2017 tel...