Sabtu, 05 Maret 2016

Haruskah Marah ?


عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَوْصِنِيْ ، قَالَ : (( لَا تَغْضَبْ )). فَرَدَّدَ مِرَارًا ؛ قَالَ : (( لَا تَغْضَبْ )). رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Berilah aku wasiat”. Beliau menjawab, “Engkau jangan marah!” Orang itu mengulangi permintaannya berulang-ulang, kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Engkau jangan marah!” [HR al-Bukhâri].
Sahabat yang meminta wasiat dalam hadits ini bernama Jariyah bin Qudamah Radhiyallahu anhu. Ia meminta wasiat kepada Nabi dengan sebuah wasiat yang singkat dan padat yang mengumpulkan berbagai perkara kebaikan, agar ia dapat menghafalnya dan mengamalkannya. Maka Nabi berwasiat kepadanya agar ia tidak marah. Kemudian ia mengulangi permintaannya itu berulang-ulang, sedang Nabi tetap memberikan jawaban yang sama. Ini menunjukkan bahwa marah adalah pokok berbagai kejahatan, dan menahan diri darinya adalah pokok segala kebaikan. Marah adalah bara yang dilemparkan setan ke dalam hati anak Adam sehingga ia mudah emosi, dadanya membara, urat sarafnya menegang, wajahnya memerah, dan terkadang ungkapan dan tindakannya tidak masuk akal.

Penyebab Marah

Penyebab marah sangatlah beragam, di antara satu dan yang lainnya berbeda-beda. Ada kalanya karena sifat temperamental. Sangat reaktif terhadap hal yang tidak menyenangkan.

Ada kemarahan karena budaya sekitar yang sulit diajak kompromi dalam meredam kemarahan. Sehingga, mudah sekali tersulut kemarahan bahkan mengekspresikan kejengkelan melalui tawuran secara masal.
Perilaku marah karena belajar kepada lingkungan. Hal ini terjadi jika seseorang dibesarkan dalam sebuah suasana, di mana figur yang menjadi contoh sangat pemarah sehingga berefek pada peniruan orang sekitarnya.
Marah juga dapat disebabkan karena menganggap dirinya sebagai orang penting,  harga diri yang melambung, gaya hidup narsisitik, perfectonis serta neurotic. Mereka ini sangat tinggi dalam menjaga diri. Memenuhi keinginan diri sehingga sangat sensitif dan reaktif terhadap stimulus kecil yang menghambat atau mengecewakan tujuan yang akan dicapainya.
Berbagai latar belakang bisa dengan cepat menimbulkan dorongan kemarahan, namun sebenarnya kemarahan disebabkan karena terjadinya gap antara keinginan dan kenyataan yang sesungguhnya. Ditambah lagi dengan terbatasnya waktu yang ada. Keadaan ini dapat menjadikan seseorang bingung, tertekan dan berusaha mencari jalan ke luar.
Dalam pendekatan religius ada empat pemicu emosi yaitu: kemarahan, syahwat, kecemasan dan kenginan atau nafsu. Empat hal tersebut merupakan sifat dasar yang dimiliki manusia, sehingga jika terhalang atau tidak dapat dipenuhi dapat meningkatkan gejolak emosi sehingga mendorong seseorang untuk mencari keseimbangan dalam memenuhi tuntutan tersebut. Allah memberikan manusia dua kekuatan yang saling tarik menarik, yakni fujur dan taqwa. Fujr adalah keuatan yang mengajak manusia untuk memuaskan keinginan nafsunya sedangkan taqwa adalah mengarahkan keinginan manusia kearah positif melalui pengendalian dan pengontrolan nafsu untuk mencapai tingkat ketaqwaan. 

Marah bukannya dilarang melainkan dapat dilakukan dengan alasan tertentu, istilahnya marah yang terrpuji. Marah yang terpuji adalah apabila marah itu bersumber dari Allah subhanahu wata’ala, misalnya Rasulullah SAW, bukannya tidak pernah marah. Beliau akan sangat marah khususnya jika melihat atau mendengar sesuatu yang dibenci Allah dijalankan oleh umatnya, dan tidak pernah marah jika celaan hanya tertuju pada pribadinya. Marah merupakan sifat bawaan yang diberikan oleh Tuhan kepada manusia untuk membedakan dengan malakikat dan setan. Dimana Malaikat tidak memiliki nafsu amarah, setan bergelimang dengan marah dan manusia diantaranya, karena Allah memberikan akal dan nafsu. Sehingga marah merupakan tabiat yang tidak akan hilang namun mampu dikendalikan atau dikuasai agar tidak menimbulkan dampak negatif  yang membahayakan bagi dirinya dan orang lain serta lingkungannya. Jadi marah yang terpuji adalah marah yang bisa dikendalikan oleh pelakunya secara santun.

Mengapa Rasulullah melarang marah?
Ya karena marah memiliki dampak buruk bagi para pelakunya. Bagaimana dampak buruknya? Silahkan baca tulisan selanjutnya.
Adapun bagian terakhir tulisan ini mengungkapkan kiat menahan marah.



Sardana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Amnesti Pajak Berakhir, Objek Baru Lahir

Hiruk pikuk pelaksanaan program pengampunan pajak atau tax amnesty yang berlangsung selama periode Juli 2016 sampai dengan Maret 2017 tel...