Jumat, 22 Januari 2016

Sedikit Mengalir Banyak Manfaat, Bendungan dan Pajak

Belumlah terasa lengkap bertugas di Purwakarta bila belum berkunjung di bendungan utama Jatiluhur. Alhamdulillah suatu waktu diberi kesempatan untuk melihat-lihat bendungan utama dan pembangkit listrik di waduk Jatiluhur.

Penggagas pembangunan waduk Jatiluhur ini adalah presiden pertama Ir. Sukarno yang sekaligus sebagai peletak batu pertama dalam pembangunannya. Pembangunannya sendiri dilakukan pada kurun waktu 1957 sd 1967. Perencanaan dan pengawasan oleh Coyne et Bellier, sedangkan pelaksanaan oleh Compagnie Francaise d'Enterprise, dari Perancis. Peresmian waduk dilakukan pada 26 Agustus 1967 oleh Presiden Suharto.

Waduk Jatiluhur yang dinamai waduk Ir. H. Djuanda, mampu menampung volume air 2,44 milyar m3 pada TMA +107 m dengan luas genangan 8.300 ha. Waduk ini merupakan waduk serba guna pertama dan masih yang terbesar di Indonesia. Terdapat beberapa bendungan yang dibuat yang menghalangi lajur air, salah satunya adalah bendungan yang biasa disebut bendungan utama.


Bendungan utama ini memiliki panjang 1.220 m, ketinggian 105 m, dengan elevasi puncak +114 m.  Di tengah-tengah bendungan utama terdapat menara pelimpah utama berbentuk corong raksasa dengan ketinggian 110 m, diameter 90 m,  dan elevasi puncak +114 m. Menara pelimpah utama ini memiliki dua buah pintu/katup 'hollowjet' berkapasitas 270 m3/s yang berfungsi untuk suplesi pembangkit dan irigasi.

Ternyata air yang dialirkan melalui bendungan utama ini yang bila dibandingkan dengan total kapasitas air waduk sangatlah kecil, justru memberikan manfaat bagi banyak orang. Walaupun banyak orang tak menyadari akan kebermanfaatannya.
Dari aliran air tersebut mampu membangkitkan 6 turbin pembangkit listrik yang masing-masing mampu menghasilkan lebih kurang 30-35 MW listrik (sekitar 187,5 MW). Apabila digunakan untuk memenuhi kebutuhan listrik rumah tangga dengan kapasitas 900 kVA, maka 1 MW setara untuk mencukupi 2.000 sd 3.000 rumah tangga. Jadi kalau listrik yang dihasilkan 180 MW, berapa ratus ribu rumah tuh yang dapat manfaat.
Selesai melaksanakan tugas memutar turbin pembangkit listrik, air tadi terus mengalir ke sungai untuk digunakan sebagai air baku bagi kebutuhan PDAM seperti DKI Jakarta. Berapa banyak jiwa manusia yang merasakan mamfaatnya, banyak banget ya, hitung sendiri aja.
Manfaat lainnya, air tersebut juga digunakan untuk penyediaan air irigasi bagi seluas 242.000 ha lahan pertanian.
Sungguh dibalik yang sedikit yang dialirkan itulah yang memberikan banyak manfaat bagi banyak orang.

Pajak

Ibarat aliran air bendungan tadi, pajak juga demikian. Dari sekian keuntungan usaha atau penghasilan wajib pajak ada sebagian kecil yang wajib dikeluarkan bagi negara dalam bentuk pajak (Pajak Penghasilan). Pada saat belanja barang atau memanfaakan jasa ada sedikit tambahan uang yang harus dikeluarkan karena ada tambahan pajak (PPN). Justru dari yang sebagian kecil itulah, 70% lebih kegiatan pemerintah yang banyak memberi manfaat digantungkan.
Sumber penerimaan pada APBN masih ditopang sebagian besar oleh pajak. Maka dari pajak itu pendidikan gratis sampai jenjang tertentu dapat dilaksanakan hingga masyarakat berpenghasilan rendah dapat menyekolahkan anaknya. infrastruktur dapat dibangun hingga jalan di kampung mbok Sarimpi atau mang Madi kini sudah beraspal dan bisa bilang selamat tinggal jalan tanah yang kalau hujan tak bisa dilalui kendaraan. Dan masih banyak lagi cerita-cerita indah dari hasil pembangunan yang dibiayai dari wajib pajak.

Bila begitu besar manfaat pembayaran pajak dari sebagian kecil penghasilan atau kekayaan anda sebagai wajib pajak, akankah enggan tunaikan pajak sesuai ketentuannya?



Sardana



Referensi:
https://jatiluhurdam.wordpress.com/about/sekilas-tentang-bendungan-jatiluhur/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Amnesti Pajak Berakhir, Objek Baru Lahir

Hiruk pikuk pelaksanaan program pengampunan pajak atau tax amnesty yang berlangsung selama periode Juli 2016 sampai dengan Maret 2017 tel...