Bila mendengar kata
Jatiluhur, Puwakarta, maka yang terlintas adalah bendungan terbesar di Jawa
Barat bahkan di Indonesia atau Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) atau lokasi
wisata. Namun ada satu hal yang patut diketahui dari kehidupan di waduk
Jatiluhur adalah terdapat budi daya ikan yang biasa disebut Kolam Jaring Apung
(KJA). Waduk Jatiluhur memang merupakan tempat yang potensial untuk budidaya
ikan air tawar terutama ikan mas dan ikan nila. Mereka tergabung dalam Kelompok
Tani Maju Bersama (MBS). Demi untuk
menggali potensi pajak terutama Pajak Penghasilan sesuai Peraturan Pemerintah
Nomor 46 Tahun 2013, KPP Pratama Purwakarta gencar melakukan pendekatan dan
penyuluhan ke pengurus dan anggota MBS.
Setelah dilakukan
sosialiasi tahap pertama pada bulan Juni 2014, kesadaran mereka akan
pentingnya pajak dan membayar pajak
semakin meningkat. Dalam upaya untuk meningkatkan kesadaran pentingnya pajak dan meningkatkan
penerimaan pajak, KPP Pratama Purwakarta pada 9 Sepetmber 2014 kembali
melakukan sosialiasi PP 46 tahun 2013 kepada kelompok tani yang berada di zona
5. Tempat sosialisasi di pusatkan di Kampung Curug Apu Desa Panyindangan
Kecamatan Sukatani, dan dihadiri sekitar 200 petani ikan yang tinggal di daerah
tersebut.
Perjalanan menuju
lokasi sosialisasi di tempuh dengan perahu motor menembus waduk Jatiluhur.
Meskipun dapat dilakukan dengan perjalanan darat, tapi tidak dipilih karena faktor waktu tempuh dan
kondisi jalan yang belum seluruhnya dalam keadaan baik. Sepanjang perjalanan
nampak kolam jaring apung berjejer dan berkelompok di berbagai titik di waduk
Jatiluhur seolah terdapat perkampungan di atas peraiaran waduk yang luas.
Setelah menempuh lebih dari satu jam akhirnya sampai di lokasi sosialisasi dan
disambut dengan keramahan masyarakat yang masih memegang tinggi nilai tradisi
sunda.
Acara diawali
dengan sambutan dari pihak tuan rumah mulai dari sambutan Kepala Dusun
(Bapak Muhana), Ketua Unit MBS Curug Apu (Bapak Kosim), dan Ketua MBS (Bapak AA
Sumarna). Dapat ditebak bahasa yang digunakan baik pembawa acara maupun para
tokoh mereka adalah dengan bahasa Sunda. Saya, Sardana, yang ditunjuk untuk mewakili
sambutan Kepala KPP Pratama Purwakarta pun berusaha memberikan sambutan dengan
menggunakan bahasa Sunda, tentu ini sebagai upaya untuk memberikan rasa
kekeluargaan dan keakbaran kepada mereka. Sedangkan sosialisasi materi PP 46
Tahun 2013 disampaikan oleh Bapak Saut Martua (Kepala Seksi Pengawasan dan
Konsultasi III). Nampak antusiasme mereka dalam menyimak apa yang disampaikan
oleh para pembicara.
Sesuai penyampaian
materi sosialisasi PP 46 Tahun 2013, pihak KPP Pratama Purwakarta memberikan
apresiasi kepada mereka yang telah melakukan pembayaran PPh sesuai PP 46 Tahun
2013 karena ketedalannya dalam memberikan contoh bagi para petani ikan yang
lainnya. Acara semakin seru karena diisi dengan acara dialog dan penyampaian
kuis kepada para peserta. Mereka berebut untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan
seputar perpajakan yang disampaikan pihak KPP Pratama Purwakarta.
Semoga peristiwa ini mengajarkan kepada kita, ternyata mereka yang tinggal di kampung yang jauh dari keramaian apabila diketuk, pintu mereka pun dibuka untuk pajak. “Urang lembur oge mayar pajak”, ya begitulah... Orang kampung juga membayar pajak.
Sardana
Liputan dari acara sosialisasi pajak KPP Pratama Purwakarta
di Kampung Apu Panyindangan Kecamatan Sukatani Purwakarta
Acara ini juga diliput oleh harian Pasundan Express
Silahkan link liputannya:
http://www.pasundanekspres.co.id/purwakarta/12716-2200-petani-kja-taat-pajak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar