Sabtu, 30 Mei 2015

Melayani Sepenuh Hati

Saat kita menyebut kata "Pelayanan", maka yang terbayang adalah petugas front office atau customer service yang tugasnya melayani pelanggan. Tidak ada yang salah dengan pemahaman tersebut, namun hakikat pelayanan adalah lebih dari sekedar itu,  kita semua adalah pelayan yang juga harus bertugas melayani.

Mengapa? 
Pelayanan itu meliputi pelayanan internal yang fungsinya memberikan layanan di internal orgsnisasi, antara lain berupa pelayanan vertikal (atasan - bawahan), horisontal - diagonal (sejawat). Ada pula pelayanan eksternal yang ditujukan kepada pihak luar, baik yang bersifat mikro seperti front office maupun yang bersifat makro seperti putusan manajerial dalam produk layanan. Jadi sekali lagi... dimanapun posisi kita... kita adalah pelayan.

Apa tuh pelayanan sepenuh hati?
Layanan sepenuh hati berasal dari dalam diri kita sendiri. Sanubari merupakan tempat bersemayamnya emosi-emosi, watak, keyakinan-keyakinan, nilai-nilai, sudut pandang dan perasaan-perasaan. Ia juga membentuk dasar pribadi dan cara berperilaku kita sebagai manusia. Apapun yang kita lakukan, jabatan apapun yang kita sandang, dan jalur karier apapun yang kita pilih, inti keberadaan itu semua berasal dari hati (perasaan) dan pikiran (logika), dan sangat ditentukan oleh fungsi-fungsi otak serta sirkuit neural  pada jaringan sistem syaraf kita. Perasaan merupakan simbol sisi emosional kita. Perasaan biasanya dipandang sebagai kesatuan lahir bermatra tunggal. Ia terpisah dari pikiran dan fisiologi tubuh. Benar bahwa emosi memiliki kehendaknya sendiri, merongrong dan bahkan memperbudak pikiran, namun pada umumnya dia berinteraksi dengan pikiran dan membentuk pusat-pusat jaringan sangat canggih yang menciptakan pribadi kita sebagai manusia secara keseluruhan
Di dalam hubungan dengan konsumen, emosi dan perasaan yang terdalam terbawa dalam setiap interaksi dan hubungan kerja. Dengan itu layanan sepenuh hati dapat menembus sisi kecerdasan dan terfokus pada apa yang dijadikan diri kita sebagai manusia.

Paradigma pelayan sepenuh hati
Apa yang bisa membuat perhatian dan kualitas pelayanan yang kita berikan pada pelanggan selalu prima? Dr. Patricia Patton dalam bukunya Service With Emotional Quotient menyebutkan bahwa pelayanan sepenuh hatilah yang bisa membedakan kualitas pelayanan suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya. Menurut Dr. Patricia Patton diperlukan tiga paradigma pengikat yang bisa menjadikan pelayanan biasa yang kita lakukan menjadi istimewa.
Bagaimana kita memandang diri sendiri. Sebelum kita dapat menghargai orang lain, dalam hal ini adalah pelanggan, maupun penghargaan terhadap pekerjaan, kita perlu memberikan perhatian dan penghargaan pada diri sendiri. Jika kita sudah bisa menghargai diri sendiri, sebagai pribadi yang istimewa, maka kita akan membangun motivasi dan rasa percaya diri yang tinggi untuk menghasilkan yang terbaik bagi orang-orang di sekitar kita, termasuk pelanggan yang kita layani, serta pekerjaan kita.

Bagaimana kita menghargai diri sendiri?
Kembali perlu ditegaskan bahwa kita adalah insan yang istimewa, karenanya kita sendiri lah yang pertama kali harus menempatkan diri ini pada posisi tersebut. Jangan taruh diri kita di bawah standar yang telah ditetapkan.

Pertama, terbaik dalam penampilan.
Tuhan telah menciptakan kita dalam bentuk yang terbaik. Maka sebagai ungkapan rasa syukur, kita perlu melakukan 'penampilan yang terbaik'. Meskipun bukan hal yang utama, tapi dia menjadi hal yang pertama di dalam satu pergaulan pada kesan awal.
Karenanya 3 komponen yang membentuk penampilan ini harus diperhatikan. Bagaimana cara kita berpakaian karena dia menggambarkan jiwa seseorang. Bagaimana posisi tubuh seseorang karena akan menggambarkan sikapnya. Serta bagaimana ekspresi wajah kita karena akan memberikan power bagi lawan bicara kita.

Kedua, terbaik dalam sikap
Seorang yang istimewa harus terus membangun, mempertahankan, dan mengembangkan sikap atau mental yang unggul. Sikap dan mental yang unggul tersebut antara lain, bersikap positif (be positive), sehingga kita mampu memperoleh sudut pandang yang tepat saat menghadapi dan menyelesaikan masalah.
Passionate (bersemangat), akan menghasilkan gairah, vitalitas, semangat dalam menjalani kehidupan dirinya maupun orang lain. Karena sikap ini mampu menularkan semangat bagi orang lain.
Progressive, akan mendorong untuk menciptakan cara-cara baru dan menarik untuk meningkatkan layanan dan gaya pribadi. Sikap ini dapat menghindari jebakan rutinitas yang monoton dan membosankan.
Proaktif, keberanian mengambil inisiatif, bukan yang menunggu setelah orang lain melakukan (reaktif). Apa yang akan didapat, kalau kita hanya berdiam diri.

Menciptakan cara-cara baru dan menarik untuk meningkatkan layanan dan gaya pribadi. Bersikap kreatif dimulai dari berpikir dan bukannya membatasi diri sendiri terhadap cara-cara memberikan pelayanan yang monoton.

Ketiga, terbaik dalam prestasi
Agar mampu menggapai prestasi yang terbaik, setidaknya ada dua hal kuat yang harus dimilki dan dilakukan.
Pertama, be outstanding person, bukan hanya sekedar menjadi orang yang rata-rata, tapi di atas rata-rata.
Kedua, be extra ordinary, jadilah orang yang di luar kebiasaan plus jadi orang yang luar biasa. Sejak awal penciptaan manusia adalah seorang yang luar biasa. Berjuta sel sperma berlomba dan hanya satu yang lolos, dan jadilah kita.

Keempat, terbaik dalam tujuan hidup.
Setiap kali kita akan melangkah haruslah memiliki tujuan. Namun carilah tujuan yang penuh makna, tujuan yang hakiki. Bukan menggantungkan pada cita-cita semu belaka. Ada prinsip dalam menetapkan sebuah rencana, starting with the end. Marilah kita memulai dengan akhir kita. Kita pasti akan mati dan kembali kepada Tuhan, dan harus mempertanggung jawabkan kehidupan kita. Maka adakah yang lebih baik selain Tuhan sebagai tujuan hidup kita?


Wallahu a'lam

Sardana

disampaikan pada acara Internalisasi Corporate Value KPP Pratama Purwakarta,
Anyer, 30-31 Mei 2015

Kamis, 14 Mei 2015

Allah Akan Menguji Kesungguhan dan Komitmen Kita

Tiap peristiwa dalam jenak kehidupan ini sesungguh nya tidak pernah sepi dari hikmah dan pelajaran yang ingin Allah berikan kepada kita. Apa yang sudah yakini, kita ucapkan dan kita dakwahkan, akan dilihat Allah sejauh mana komitmen dan kesunggguhan kita dalam mengamalkannya. Kita akan diuji kesabarannya, sehingga Allah melihat siapa diantara hamba-hambanya yang bersungguh sungguh dan bersabar.

Tengoklah kembali firman Allah swt di suarat Al-Ankabut ayat 2 “Apakah manusia mengira bahwa mereka akan dibiarkan hanya mengatakan kami telah beriman (dalam makna yang luas, meyakini suatu prinsip, nilai, pelajaran dan arahan dari Allah dan Rasulnya) dan mereka tidak di uji?“

Ketika hari ini kau telah mengajarkan besarnya nilai ketaatan istri kepada suami, sebagai seorang istri dalam waktu dekat engkau akan bertemu dengan kesempatan dimana engkau diminta melakukan sesuatu untuk mentaati suamimu, mungkin dalam hal yang terasa berat untuk melaksanakannya, karena begitu padatnya hari harimu dengan aktivitas lain.

Ketika hari ini kau telah mengajak orang lain untuk memiliki sikap dermawan dan gemar memberi , bersedekah, berinfaq, boleh jadi dalam selang waktu yang tidak berbilang, tiba tiba kau didatangi tetangga yang ingin meminjam uang keperluan yang mendesak.
Ketika dalam ceramahmu tadi telah mengajak jamaah untuk mendisiplinkan diri dengan shalat tepat waktu dan berjamaah, tanpa di rekayasa dan direncanakan olehmu, mungkin saat adzan berkumandang, tiba-tiba datang telpon, sms, atau wa yang berisi pesanan bisnis yang harus segera direspon.

Saat tetanggamu meminta nasehat agar bisa bersabar dalam mendidik anak, dan dengan lancar dari lisanmu meluncur nasehat nasehat bijak dan kiat bagaimana bersabar menghadapi berbagai tingkah anak, sangat mungkin sepulang sekolah anak kita tiba tiba membuat ulah yang membangkitkan emosi kita.

Saat dalam status Fb mu telah mengajak untuk menjadi pribadi yang gemar tersenyum pada saudara dan tidak suka cemberut, akan sangat mungkin dalam beberapa jam ke depan akan bertemu dengan seseorang yang selama ini telah membuat kita kesel hati.

Saat di depan murid-muridmu engkau telah mengajak mereka untuk selalu berbuat baik kepada orang tua/birrul waalidain. Tak disangka tiba tibamu orang tua menelpon minta dianter ke dokter, padahal saat itu mungkin engkau sedang terburu-buru mengejar satu jadwal kajian.

Dan seterusnya dan seterusnya, banyak moment dan kejadian yang Allah hadirkan untuk kita bisa membuktikan kesungguhan dan komitmen terhadap suatu kebaikan. Ibaratnya, sebelum orang lain merasakan “beratnya” kebaikan, Allah ingin agar engkau merasakan dahulu pengalaman itu. Sampai kebaikan kebaikan itu bisa menjadi akhlakmu yang kokoh. Maka jika engkau lulus, bukan berarti juga pelajaran pelajaran lain tidak akan berdatangan kembali, ia akan terus hadir mengisi kehidupanmu, hingga kehidupan ini telah berpindah ke bumi (kuburan).

Suatu kali, seorang ulama diminta berkhutbah membahas tentang keutamaan membebaskan budak. Permintaan pertama kedua, dan berikutnya tidak mau dipenuhi oleh ulama tersebut, sampai pada suatu saat ulama tersebut baru meng iya kan untuk berkhutbah dengan tema membebaskan budak. Ketika ditanya alasannya , kenapa baru kali beliau meng-iya-kan dan tidak dari kemarin kemarin, ulama tersebut menjawab bahwa “saya blum pernah membebaskan budak, maka saya Tanya untuk berbicara tentang keutamaan membebaskan budak. Hingga saya berpikir untuk bisa menabung agar bisa membebaskan budak. Dan saat ini saya telah berhasil membebaskan seorang budak, maka saya berani untuk menyampaikan tema tersebut.

Secara fitrah, memang kita akan merasa berat, bahkan boleh jadi lidah menjadi kelu, saat harus menyampaikan tentang sesuatu yang kita sendiri belum mengamalkannya. Ada beban psykologis yang menggelayut. Memang ada tema yang harus kita sampaikan meski kita belum pernah merasakan dan mengamalkannya, yakni tema tentang “kematian”. Dengan ujian ujian tersebut di atas, sesungguhnya Allah menginginkan agar kita banyak latihan, sehingga nilai suatu konsep yang kita dakwahnya, benar benar telah menginternal di dalam diri ini. Makin banyak latihan, makin mengokohkan dan menghunjamkan konsep kebaikan di dalam diri. Maka bersyukurlah seseoang yang senantiasa mengajak orang lain untuk mengajak kebaikan, karena itu berarti akan banyak latihan yang Allah berikan kepadanya, sehingga makin mahir mengoperasikan diri untuk hidup dalam kebaikan. Wallahu a’lam.



Sardana


Rabu, 13 Mei 2015

Ada Apa di Tahun Pembinaan Wajib Pajak 2015?

Mungkin kita sering menyaksikan gambar tersebut baik dalam spanduk, poster atau media lain yang terpampang di kantor-kantor Direktorat Jenderal Pajak.  Ada apakah gerangan?

DJP telah mencanangkan tahun 2015 sebagai Tahun Pembinaan Wajib Pajak dengan motto Reach the Unreachable, Touch the Untouchable. Presiden Joko Widodo meresmiksan pencanangan Tahun Pembinaan Wajib Pajak 2015 di Istana Negara, Rabu, 29 April 2015 lalu.

Dalam rangka mewujudkan program tersebut pada tanggal 30 April 2015, Menteri Keuangan menerbitkan peraturan yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.03/2015 tentang Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan, Pembetulan Surat Pemberitahuan, dan Keterlambatan Pembayaran atau Penyetoran Pajak.

Peraturan Menteri Keuangan tersebut memberikan kewenangan bagi Direktur Jenderal Pajak atas permohonan Wajib Pajak dapat mengurangkan atau menghapuskan Sanksi Administrasi dalam hal Sanksi Administrasi tersebut dikenakan karena kekhilafan Wajib Pajak atau bukan karena kesalahannya.

Sanksi Administrasi yang dikenakan karena kekhilafan Wajib Pajak atau bukan karena kesalahannya sebagaimana dimaksud terbatas atas:

  • keterlambatan penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan untuk Tahun Pajak 2014 dan sebelumnya dan/atau SPT Masa untuk Masa Pajak Desember 2014 dan sebelumnya;
  • keterlambatan pembayaran atau penyetoran atas kekurangan pembayaran pajak yang terutang berdasarkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan untuk Tahun Pajak 2014 dan sebelumnya;
  • keterlambatan pembayaran atau penyetoran pajak yang terutang untuk suatu saat atau Masa Pajak sebagaimana tercantum dalam SPT Masa untuk Masa Pajak Desember 2014 dan sebelumnya; dan/atau
  • pembetulan yang dilakukan oleh Wajib Pajak dengan kemauan sendiri atas SPT Tahunan Pajak Penghasilan untuk Tahun Pajak 2014 dan sebelumnya dan/atau SPT Masa untuk Masa Pajak Desember 2014 dan sebelumnya yang mengakibatkan utang pajak menjadi lebih besar, 
yang dilakukan pada tahun 2015.

Apakah Wajib Pajak mengajukan permohonan penghapusan atau penghapusan Sanksi Administrasi ?

Apabila termasuk dalam kategori sebagaimana pada di atas, selanjutnya dalam rangka mendapatkan pengurangan atau penghapusan Sanksi Administrasi (Sanksi Administrasi tibul setelah diterbitkan Surat Tagihan Pajak), Wajib Pajak menyampaikan permohonan kepada Direktur Jenderal Pajak.

Permohonan dimaksud harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • 1 (satu) permohonan untuk 1 (satu) Surat Tagihan Pajak;
  • diajukan secara tertulis dalam bahasa Indonesia;
  • ditandatangani oleh Wajib Pajak dalam hal Wajib Pajak orang pribadi atau wakil Wajib Pajak dalam hal Wajib Pajak badan, dan tidak dapat dikuasakan; dan
  • disampaikan ke Kantor Pelayanan Pajak tempat Wajib Pajak terdaftar.7
Permohonan dimaksud juga harus dilampiri dokumen berupa:
  1. surat pernyataan yang menyatakan bahwa keterlambatan penyampaian SPT, keterlambatan pembayaran pajak, dan/atau pembetulan SPT dilakukan karena kekhilafan atau bukan karena kesalahan dan ditandatangani di atas meterai oleh Wajib Pajak dalam hal Wajib Pajak orang pribadi atau wakil Wajib Pajak dalam hal Wajib Pajak badan;
  2. fotokopi SPT atau SPT pembetulan yang disampaikan atau print-out SPT atau SPT pembetulan berbentuk dokumen elektronik yang disampaikan;
  3. fotokopi bukti penerimaan atau bukti pengiriman surat yang dianggap sebagai bukti penerimaan penyampaian SPT atau SPT pembetulan;
  4. fotokopi Surat Setoran Pajak atau sarana administrasi lain yang disamakan dengan Surat Setoran Pajak sebagai bukti pelunasan pajak terutang yang tercantum dalam SPT Masa atau bukti pelunasan kekurangan pajak yang tercantum dalam SPT Tahunan Pajak Penghasilan atau bukti pelunasan pajak yang kurang dibayar yang tercantum dalam SPT pembetulan; dan
  5. fotokopi Surat Tagihan Pajak.

Selain harus memenuhi persyaratan di atas, terhadap permohonan pengurangan atau penghapusan Sanksi Administrasi berlaku ketentuan sebagai berikut:

  • Sanksi Administrasi dalam Surat Tagihan Pajak belum dibayar oleh Wajib Pajak; atau
  • Sanksi Administrasi dalam Surat Tagihan Pajak sudah dibayar sebagian oleh Wajib Pajak.
Perlu ditegaskan juga bahwa dalam hal Sanksi Administrasi dalam Surat Tagihan Pajak telah diperhitungkan dengan kelebihan pembayaran pajak, yang dilakukan melalui potongan SPM dan/atau transfer pembayaran, Sanksi Administrasi dalam Surat Tagihan Pajak dianggap belum dibayar oleh Wajib Pajak.

Berapa lama proses penyelesaian permohonan pengurangan atau penghapusan Sanksi Administrasi?

Surat Keputusan Penghapusan Sanksi Administrasi atau Surat Keputusan Pengurangan Sanksi Administrasi diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pajak paling lama 6 (enam) bulan sejak tanggal diterimanya permohonan Wajib Pajak.

Apabila jangka waktu 6 (enam) bulan tersebut telah lewat tetapi Direktur Jenderal Pajak tidak menerbitkan surat keputusan atau tidak mengembalikan permohonan Wajib Pajak, permohonan tersebut dianggap dikabulkan dan Direktur Jenderal Pajak harus menerbitkan surat keputusan sesuai dengan permohonan yang diajukan oleh Wajib Pajak.

Bagaimana proses tindakan penagihan atas Surat Tagihan Pajak yang sedang diajukan permohonan pengurangan atau penghapusan Sanksi Administrasi?

Tindakan penagihan pajak atas Surat Tagihan Pajak tersebut ditangguhkan apabila Wajib Pajak menyampaikan permohonan pengurangan atau penghapusan Sanksi Administrasi.

Inilah kesempatan bagi Wajib Pajak yang memang masih memiliki kewajiban pajak yang belum disampaikan atau belum sepenuhnya untuk Tahun Pajak 2014 atau Masa Pajak Desember 2014 dan sebelumnya untuk segera menyampaikan atau membetulkan Surat Pemberitahuan Tahunan atau Masa di tahun 2015. Dengan demikian Wajib Pajak memperoleh faslitas berupa pengurangan atau penghapusan Sanksi Administrasi. Karena itu apabila Wajib Pajak mendapatkan himbauan atau klarifikasi data, segera saja teliti kembali dan laporkan atau betulkan SPT-nya. Jangan abaikan surat himbauan tersebut, karena bukan hanya akan hilang kesempatan di tahun 2015, tetapi juga berpotensi akan ditindaklanjuti dengan penegakan ketentuan perpajakan yang lebih tegas.

Dalam tahun Pembinaan Wajib Pajak 2015 ini, sebelumnya Menteri Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.03/2015 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Bunga yang Terbit Berdasarkan Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009. Selengkapnya silahkan dibaca pada
http://kang-dana.blogspot.com/2015/04/masih-punya-utang-pajak-ayo-segera.html?m=0

Semoga bermanfaat

Sardana

Sumber:
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.03/2015 tentang Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan, Pembetulan Surat Pemberitahuan, dan Keterlambatan Pembayaran atau Penyetoran Pajak. Tanggal 30 April 2015.

Jumat, 08 Mei 2015

Sikap Romantis Rasulullah dengan Istrinya yang Perlu di Teladani Pasangan Suami Istri

Rasulullah SAW. sangat memperhatikan kualitas hubungan dengan istri-istrinya. Rasulullah SAW. senantiasa berusaha untuk bersikap mesra terhadap istrinya, diantaranya adalah :
1.Mandi bersama
Mandi bersama akan menghadirkan kemesraan dan kenikmatan yang lebih. Setelah berjima’, ditutup dengan mandi bersama, saling mengusapkan sabun dan menyiramkan air. Sebagaimana yang dicontohkan oleh Baginda Nabi.
Diriwayatkan bahwa Aisyah r.a. berkata, “Pernah aku mandi bersama Rasulullah. Kami menggunakan satu bejana. Bejana ini berada diantara aku dan beliau. Tangan kami saling berebut masuk ke dalam bejana. Beliau berhasil mendahuluiku, sampai-sampai aku berkata, “Tolong sisakan untukku!Tolong sisakan untukku!” Aisyah mengungkapkan bahwa saat itu mereka berdua sedang junub. (HR. Bukhari, Muslim dan Abu Awanah)
2.Disisir istri
Dari Aisyah r.a. berkata, “Saya biasa menyisir rambut Rasulullah SAW.,  saat itu saya sedang haid.” (HR. Ahmad)
Rasulullah SAW. bisa membungkus hal sepele, menjadi sesuatu yang berkesan untuk pasangannya. Menyisir rambut, pekerjaan yang biasa tidak ada keistimewaannya. Namun ketika dibungkus dengan kemesraan, akan menjadi hal yang sangat istimewa. Rasulullah SAW. bisa menyisir rambutnya sendiri, demi menciptakan kemesraan, maka beliau minta disisirkan oleh istrinya. Kita pun bisa melakukannya, bukan?
3.Meminta istri meminyaki badannya
Rasulullah SAW. sangat piawai menjadikan hal yang sepele menjadi berkesan dan menjadi bumbu penyedap pernikahannya. Interaksi sehari-hari dengan istrinya senantiasa dibuat istimewa, sehingga semua istrinya merasa yang paling istimewa.
Seringkali Rasulullah SAW. meminta istrinya untuk mengoleskan minyak  di badannya. Tentunya Rasulullah bisa melakukannya sendiri, sengaja meminta istrinya yang mengolesi, agar tercipta kemesraan dan bertambahnya rasa cinta dan kasih.
Aisyah r.a. berkata,”Saya meminyaki badan Rasulullah SAW. pada hari raya Idul Adha, setelah beliau melakukan jumrah aqabah.” (HR. Ibnu Asakir)
4. Minum bergantian pada tempat yang sama
Di sebagian daerah, tabu istri minum pada gelas yang sama dengan suaminya. Biasanya ada gelas khusus untuk suami yang tidak boleh dipakai oleh siapa pun. Namun ternyata, Rasulullah SAW. punya sikap yang berbeda, beliau justru minum dari gelas (muk) yang sama.
Aisyah r.a. berkata, “Saya biasa minum dari muk yang sama ketika haidh, lalu Nabi mengambil muk tersebut dan meletakan mulutnya di tempat saya meletakan mulut saya, lalu beliau minum. Kemudian saya mengambil muk, lalu saya menghirup isinya. Kemudian beliau mengambilnya dari saya, lalu beliau meletakan mulutnya pada tempat yang saya meletakan mulut saya, lalu beliau pun menghirupnya.” (HR. Abdurrazaq dan Sa’id Musyar)
Apa yang dilakukan Rasulullah SAW. adalah bentuk romantisme dengan istrinya. Hal kecil, jika dibungkus dengan cinta dan romantisme dapat memelihara cinta agar senantiasa bertabur bunga.
5.Membelai istri
Kasih sayang terhadap pasangan bisa ditunjukkan dengan belaian dan usapan lembut. Akan terasa ada getaran hebat yang menjalari seluruh tubuh, hati pun terasa nyaman dan damai. Kontak langsung dengan pasangan mengandung energi positif untuk mengikat dua hati. Rasulullah SAW memberikan keteladanan kepada kita tentang hal ini.
Dari Aisyah r.a. “Adalah Rasulullah SAW.  tidaklah setiap hari melainkan beliau mesti mengelilingi kami semua (istrinya) seorang demi seorang. Beliau menghampiri dan membelai kami dengan tidak mencampuri hingga beliau singgah ke tempat istri yang giliri waktunya. Lalu beliau bermalam di tempatnya.” (HR. Ahmad)
6. Mencium istri
Wujud kasih sayang yang lain adalah ciuman. Jika dilakukan dengan penuh perasaan  maka akan menambah rasa cinta yang bersemayam dalam hati. Rasulullah SAW. sangat memperhatikan akan hal ini.
Dari Aisyah r.a. “Bahwa Nabi SAW. biasa mencium istrinya setelah wudhu.” (HR. Abdurrazaq)
Dari Hafshah, putri Umar r.a., “Sesungguhnya Rasulullah biasa mencium istrinya sekalipun sedang puasa.” (HR. Ahmad)
7.Tiduran di pangkuan istri
Rasulullah SAW. dengan akhlaknya yang agung, begitu memperhatikan kualitas hubungan dengan istri-istrinya. Di tengah kesibukannya berdakwah dan menanggung tanggung jawab sebagai Rasul, beliau memanfaatkan waktu bersama dengan istrinya. Sehingga waktu yang terbatas tidak menjadi masalah dalam hubungan mereka.
Aisyah r.a. berkata,” Nabi SAW. biasa meletakan kepalanya di pangkuanku walaupun aku sedang haidh, kemudian beliau membaca Al Quran.” (HR Abdurrazaq)
8.Memanggil dengan kata-kata mesra
Panggilan mesra terhadap pasangan akan menghadirkan kebahagiaan tersendiri. Rasa cinta dan sayang yang diekspresikan dengan kata-kata akan jauh lebih bermakna dan menghujam dalam dada. Rasulullah SAW. sangat memahami betul akan hal itu, maka beliau pun memiliki panggilan mesra untuk istrinya.
Rasulullah biasa memanggil Aisyah dengan panggilan yang disukainya, seperti Aisy dan humaira (yang kemerah-merahan pipinya)
9.Mendinginkan kemarahan istri dengan mesra
Setiap orang pasti pernah dihinggapi dengan perasaan marah.  Ketika sedang marah maka emosi tidak terkontrol. Rasulullah berlaku bijak ketika istrinya sedang marah, beliau berusaha mendinginkannya dengan cara yang sangat mesra.
Rasulullah SAW. memijit hidung Aisyah jika ia marah sambil berkata, “Wahai Uwaisy, bacalah doa, wahai Tuhanku, Tuhan Muhammad, ampunilah dosa-dosaku, hilangkan kekerasan hatiku dan lindungilah diriku dari fitnah yang menyesatkan.” (HR. Ibnu Sunni)


Sardana

Sumber:
http://www.ummi-online.com/sikap-romantis-rasulullah-dengan-istrinya-yang-perlu-di-teladani-pasangan-suami-istri.html

Senin, 04 Mei 2015

Kriteria Jasa Perhotelan Yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan NIlai



Dalam Pasal 4A ayat (3) huruf l Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, mengatur antara lain “Jasa-jasa yang tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah jasa tertentu dalam kelompok: jasa perhotelan”.

Pada kenyataannya, dalam suatu hotel terdapat berbagai macam kegiatan usaha baik yang berhubungan dengan penyewaan kamar, ruangan, maupun kegiatan penunjang lainnya seperti biro perjalanan wisata, dan sebagainya.

Berbagai kegiatan jasa yang terdapat pada usaha perhotelan tidak seluruhnya termasuk pada kelompok jasa yang tidak dikenai PPN.

Ketentuan tentang batasan jasa perhotelan yang tidak dikenai PPN diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.010/2015 tentang Kriteria/Rincian Jasa Perhotelan Yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai, PMK ini dikeluarkan oleh Menetri Keuangan pada tanggal 9 Maret 2015.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa kelompok jasa perhotelan yang tidak dikenai PPN meliputi:

a.      Jasa persewaan kamar, termasuk tambahannya di hotel, rumah penginapan, motel, losmen, dan hostel, serta fasilitas yang terkait dengan kegiatan perhotelan untuk tamu yang menginap.
Maksud dari “tambahan” tersebut adalah fasilitas penunjang yang terkait secara langsung dengan jasa penyewaan kamar, antara lain pelayanan kamar (room service), air conditioning, binatu (laundry and dry cleaning), kasur tambahan (extrabed), furnitur dan perlengkapan tetap (fixture), telepon, brankas (safety box), internet, televisi satelit/kabel, dan minibar.
Fasilitas yang terkait dengan kegiatan perhotelan untuk tamu yang menginap merupakan fasilitas yang terkait secara langsung dengan kegiatan jasa penyewaan kamar dan semata-mata diperuntukan bagi tamu yang menginap, antara lain fasilitas olah raga dan hibuan, fotokopi, teleks, facsimile, dan transportasi hotel (kendaraan antar-jemput) yang semata-mata untuk tamu yang menginap.

b.      Jasa persewaan ruangan untuk kegiatan acara atau pertemuan di hotel, rumah penginapan, motel, losmen, dan hostel.

Sedangkan jasa yang tidak termasuk kelompok jasa perhotelan yang tidak dikenai PPN antara lain:
a.      Jasa penyewaan ruangan untuk selain kegiatan acara atau pertemuan di hotel, rumah penginapan, motel, losmen, dan hostel, antara lain penyewaan ruangan untuk anjungan tunai mandiri (ATM), kantor, perbankan, restoran, tempat hiburan, karaoke, apotek, toko retail, dan klinik.
b.      Jasa penyewaan unit dan/atau ruangan, termasuk tambahannya, di apartemen, kondominium, dan sejenisnya, serta fasilitas penunjang terkait lainnya.
Pengecualian jasa penyewaan unit dan/atau ruangan, termasuk tambahannya, di apartemen, kondominium, dan sejenisnya, serta fasilitas penunjang lainnya dari kelompok jasa perhotelan yang tidak dikenai PPN, didasarkan pada izin usahanya.
c.       Jasa biro perjalanan atau perjalanan wisata yang diselenggarakan oleh pengelola jasa perhotelan


Semoga bermanfaat..
Hatur nuhun
Sardana

Sumber:
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.010/2015 tentang Kriteria/Rincian Jasa Perhotelan Yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai.
Tanggal 9 Maret 2015

Amnesti Pajak Berakhir, Objek Baru Lahir

Hiruk pikuk pelaksanaan program pengampunan pajak atau tax amnesty yang berlangsung selama periode Juli 2016 sampai dengan Maret 2017 tel...