Sabtu, 26 Juli 2014

Khutbah Idul Fitri 1435 H: Mewujudkan Masyarakat Kasih Sayang



الله أكبر الله أكبر الله أكبر الله أكبر الله أكبر الله أكبر الله أكبر الله أكبر الله أكبر
اَلْحَمْدُ لِلّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَتُوْبُ إِلَيْهِ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أََنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. اَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلهَ اِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى ءَالِهِ وَاَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُ اِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. اَمَّا بَعْدُ: فَيَاعِبَادَ اللهِ : اُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَ اللهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ. قَالَ اللهُ تَعَالَى فِى الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ: يَااَيُّهَا الَّذِيْنَ اَمَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ اِلاَّ وَاَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ

Allahu Akbar 3X Walillahilhamdu
Kaum Muslimin Yang Berbahagia.

Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini kita masuki dan kita lewati dalam suasana perpolitikan di Tanah Air yang panas. Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden sudah kita lewati. Kita bersyukur karena sudah ada Presiden dan wakil Presiden yang terpilih. Harapan kita adalah Pemimpin yang baru di Negeri ini dapat menjalankan tugas dengan baik sebagaimana yang dijanjikan dalam kampanye yang lalu. Sebagai warga Negara setiap kita tentu harus menghormati pemimpin meskipun bukan pilihan kita. Kecintaan kita pada seorang pemimpin tidak boleh sampai menghilangkan daya kritis, namun kebencian kita padanya juga tidak boleh menghilangkan ketaatan.  Karena itu, syarat menaati pemimpin adalah selama perintahnya tidak mengandung kemaksiatan, Rasulullah SAW bersabda:

عَلَى الْمُسْلِمِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيْمَا اَحَبَّ وَكَرِهَ اِلاَّ اَنْ يُّؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ فَاِنْ اُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَسَمْعَ وَلاَطَاعَةَ

Kewajiban taat dan patuh bagi seorang muslim (terhadap pemimpinnya) itu dalam hal yang disukai maupun yang tidak disukai selama tidak diperintah berbuat maksiat. Jika ia disuruh berbuat maksiat, maka ia tidak perlu mendengar dan tidak perlu taat (HR. Muslim).

Allahu Akbar 3x Walillahilhamdu.

Jamaah Shalat Id Yang Berbahagia

Bagi kita sesama anggota masyarakat, salah satu yang harus kita buktikan sesudah Ramadhan berakhir adalah mewujudkan rasa kasih sayang, hal ini karena puasa Ramadhan memang mendidik kita untuk memiliki kasih sayang, bukan permusuhan. Karenanya ketika ada orang mengajak kita berkelahi dan melakukan penghinaan, maka kita tidak usah melayaninya, Rasulullah SAW bersabda:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: ” لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الأَكْلِ وَالشُّرْبِ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ، فَإِنْ سَابَّكَ أَحَدٌ أَوْ جَهِلَ عَلَيْكَ، فَلْتَقُلْ: إِنِّي صَائِمٌ، إِنِّي صَائِمٌ “

Dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Puasa bukanlah hanya menahan diri dari makan dan minum, sesungguhnya puasa adalah menahan diri dari perkataan dan perbuatan kotor, maka jika ada seseorang yang menghina atau berbuat bodoh kepadamu, katakanlah, sesungguhnya aku sedang berpuasa, sesungguhnya aku sedang berpuasa.”( Shahih Ibnu Khuzaimah).

Terwujudnya kasih sayang antar manusia merupakan kebutuhan penting dalam kehidupan masyarakat yang sejahtera, karena tidak ada alasan bagi mereka untuk melakukan konflik dan mengembangkan konflik, karena masing-masing sudah bisa menjalani kehidupan dengan baik dan ini tentu ingin dipertahankan. Pada masyarakat yang sejahtera dikembangkanlah rasa kasih dan sayang antar sesama. “Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing” bukan hanya semboyan indah tanpa realisasi.

Kebahagiaan dan kesejahteraan dalam kehidupan masyarakat akan terwujud manakala kita saling sayang menyayangi dengan sesama. Di samping itu keindahan hidup juga bisa dilihat dan dirasakan bila kasih sayang antar sesama menjelma dalam kehidupan sehari-hari. Paling tidak, ada enam hal yang harus diwujudkan sebagai cermin dari saling sayang menyayangi antar sesama kita.

Pertama, saling menghormati sehingga tidak ada buruk sangka, tidak mengejek, dan tidak memanggil dengan panggilan yang buruk, tidak mencari aib atau kejelekan, dan tidak menggunjing, Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا يَسْخَرْ قَومٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ وَلا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلا تَنَابَزُوا بِالألْقَابِ بِئْسَ الاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الإيمَانِ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokkan kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olokkan) dan jangan pula wanita wanita-wanita mengolok-olokkan wanita yang lain (karena) boleh jadi wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokkan) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barang siapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati?. Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang (QS Al Hujurat [49]:11-12).


Allahu Akbar 3X Walillahilhamdu

Kaum Muslimin Yang Dimuliakan Allah.

Kedua, Tolong Menolong, ini merupakan sesuatu yang saling dibutuhkan, sehebat dan sekuat apapun manusia sangat membutuhkan pertolongan atau kerja sama dalam kebaikan, bahkan sedapat mungkin tetap memberi pertolongan meskipun dia sendiri berada dalam kesusahan, dia harus berusaha mencintai saudaranya sesama muslim sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri, seperti dalam firman Allah:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الإثْمِ وَالْعُدْوَانِ

Dan tolong menolonglah kamu dalam kebaikan dan taqwa, dan jangan tolong menolong  dalam berbuat dosa dan pelanggaran”(QS Al Maidah [5]:2).

Di dalam satu hadits, Rasul SAW bersabda:

لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ ِلأَخِيْهِ مَايُحِبُّ لِنَفْسِهِ

Tidak beriman seseorang dari kamu sehingga ia mencintai saudaranya seperti ia mencintai dirinya sendiri” (HR. Bukhari dan Muslim dari Anas).

Di antara maksud ta’awun dalam kebajikan adalah menghilangkan atau paling tidak mengurangi kesulitan orang lain, bila ini dilakukan, keutamaannya adalah ia akan dihilangkan kesusahannya oleh Allah SWT dalam kehidupan di akhirat, bahkan orang yang suka menolong akan mendapatkan pertolongan dari Allah SWT, Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَعَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَهُ اللهُ عَلَيْهِ فِى الدُّنْيَا وَاْلأَخِرَةِ وَاللهُ فِى عَوْنِ الْعَبْدِ مَاكَانَ الْعَبْدُ فِى عَوْنِ أَخِيْهِ

Dan barang siapa yang memberikan kemudahan (membantu) kepada orang yang kesusahan, niscaya Allah akan membantu memudahkan urusannya di dunia dan di akhirat. Dan barang siapa yang menutup aib orang muslim , niscaya Allah akan menutup aibnya dunia dan akhirat. Sesungguhnya Allah akan selalu menolong seorang hamba selama dia gemar menolong saudaranya. (HR. Muslim)

Di samping itu, secara spesifik, Rasulullah SAW juga menyebutkan tolong menolong dalam arti yang luas, yakni mencegah dan menghentikan kezhaliman, beliau bersabda:

أُنْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُوْمًا. قِيْلَ: كَيْفَ أُنْصُرُهُ ظَالِمًا؟. قَالَ: تَحْجِزُهُ عَنِ الظُّلْمِ فَإِنْ ذَالِكَ نَصْرُهُ

Tolonglah saudaramu yang berbuat zhalim yang yang dizhalimi. Nabi ditanya: “Bagaimana aku menolong yang berbuat zhalim?”. Beliau menjawab: “Engkau mencegah (menghentikan) dari kezhaliman, karena sesungguhnya itulah menolongnya (HR. Bukhari, Ahmad dan Tirmidzi).

Allahu Akbar 3X Walillahilhamdu

Kaum Muslimin Yang Berbahagia.

Ketiga, Saling Memberi Nasihat (taushiyah) sehingga seorang muslim yang hendak melakukan kesalahan akan meninggalkannya, dan bila terlanjur salah, maka kesalahan itu tidak sampai menjadi kebiasaan dan karakter dirinya. Oleh karena itu, orang baik membutuhkan nasihat agar ia bisa mempertahankan kebaikan atau bertambah baik, sedangkan orang yang belum baik membutuhkan nasihat agar menjadi baik, ini akan mencegah manusia dari kerugian, Allah SWT berfirman:

إِنَّ الإنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ.إِلا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih serta nasihat menasihati supaya menaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran (QS Al Ashr [103]:2-3).

Allahu Akbar 3X Walillahilhamdu

Kaum Muslimin Yang Dimuliakan Allah.

Keempat, Melindungi Keselamatan Harta dan Jiwa sehingga adanya seorang muslim akan memberikan ketenangan bagi muslim lainnya, Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ رَدَّ عَنْ عِرْضِ أَخِيْهِ كَانَ حَقًّا عَلَى اللهِ أَنْ يُعْتِقَهُ مِنَ النَّارِ

Siapa saja yang melindungi harta benda saudaranya, Allah akan lindungi wajahnya dari sentuhan api neraka (HR. Ahmad).

Di dalam hadits lain, Rasulullah SAW bersabda:

أَلْمُؤْمِنُ مَنْ أَمِنَهُ الْمُؤْمِنُوْنَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ

Seorang mukmin adalah mereka yang mampu memberikan keamanan bagi mukmin lainnya, baik keamanan diri maupun harta (HR. Ahmad, Tirmidzi dan Hakim).

Bila sesama muslim secara umum harus saling melindungi, apalagi dengan tetangga. Karena itu, manakala tetangga sampai tidak merasa aman dari keburukan kita, maka Rasulullah SAW memvonis kita sebagai orang yang tidak beriman, hal ini karena kita seharusnya bisa melindungi dan memberikan pertolongan kepada tetangga, bukan malah kita berlaku buruk kepadanya, beliau bersabda:

وَاللهِ لاَ يُؤْمِنُ وَاللهِ لاَ يُؤْمِنُ وَاللهِ لاَ يُؤْمِنُ. فَقِيْلَ لَهُ: مَنْ هُوَ يَارَسُوْلَ اللهِ؟ أَلَّذِى لاَ يَأْمَنَ جَارَهُ بَوَائِقَهُ

Demi Allah tidak beriman, Demi Allah tidak beriman, Demi Allah tidak beriman. Sahabat bertanya: “Siapakah yang tidak beriman?”. Jawab Nabi: “Orang yang tetangganya tidak aman dari keburukannya” (HR. Bukhari dan Muslim).

Oleh karena itu, manakala kita betul-betul tidak bisa berlaku baik kepada tetangga sehingga mereka tidak merasa aman dari keburukan kita, maka ancamannya adalah tidak akan dimasukkan oleh Allah SWT ke dalam surga, Rasulullah SAW bersabda:

لاَيَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ لاَ يَأْمَنَ جَارَهُ بَوَائِقَهُ

Tidak masuk surga orang yang tetangganya tidak aman dari keburukannya (HR. Muslim).

Allahu Akbar 3X Walillahilhamdu

Kaum Muslimin Rahimakumullah.

Kelima, Saling Memaafkan. Manakala seseorang melakukan kesalahan, mungkin saja ia membalas kesalahannya itu, namun balaslah dengan balasan yang setimpal, jangan sampai pembalasan yang melebihi dari kesalahan yang dilakukannya, sedangkan memaafkan kesalahan orang tersebut merupakan sesuatu yang lebih baik, ini merupakan akhlak baik sesama muslim sehingga Allah SWT menyiapkan pahala untuknya, Allah SWT berfirman:

وَجَزَآءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِّثْلُهَا فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللهِ إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْظَّالِمِيْنَ

Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim (QS Asy syura [42]:40).

Hal-hal yang diutamakan di dalam Islam berarti memiliki keistimewaan tersendiri di hadapan Allah SWT dan Rasul-Nya, karena itu setiap muslim harus berusaha memilikinya, salah satunya adalah memaafkan kesalahan orang lain, apalagi bila ia seorang muslim, Allah SWT berfirman:

إِنَّمَا السَّبِيْلُ عَلَى الَّذِيْنَ يَظْلِمُوْنَ النَّاسَ وَيَبْغُوْنَ فِىالأَرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ أُوْلَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيْمٌ. وَلَمَنْ صَبَرَ وَغَفَرَ إِنَّ ذَالِكَ لَمِنْ عَزْمِ اْلأُمُوْرِ

Sesungguhnya dosa itu atas orang-orang yang berbuat zhalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak. Mereka itu mendapat azab yang pedih. Tetapi orang yang bersabar dan memaafkan, sesungguhnya (perbuatan) yang demikian itu termasuk hal-hal yang diutamakan (QS Asy syura [42]:42-43).

Orang yang berukhuwah dan berkasih sayang tentu saja mudah memaafkan kesalahan orang lain, hal ini karena ia menyadari tidak ada orang yang bersih dari kesalahan. Karena itu, bila seorang muslim bersalah yang menyebabkan tidak ada tegur sapa, maka ia mau memaafkan kesalahan orang lain dan ditunjukkannya dengan bertegur sapa dan memberi salam terlebih dahulu, Rasulullah SAW bersabda:

لاَيَحِلُّ لِمُسْلِمِ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلاَثِ لَيَالٍ يَلْتَقِيَانِ فَيُعْرِضُ هَذَا وَيُعْرِضُ هَذَا وَخَيْرُهُمَا الَّذِى يَبْدَأُ بِالسَّلاَمِ

Tidak halal bagi seorang muslim tidak bertegur sapa dengan saudaranya lebih dari tiga hari malam, yaitu mereka bertemu, lalu yang ini berpaling dan yang itu berpaling, tetapi orang yang paling baik adalah yang paling dahulu memberi salam (HR. Muslim). 

Yang Keenam atau yang terakhir dalam mewujudkan masyarakat yang berkasih sayang adalah saling memberi hadiah, karenanya sekecil apapun nilai dari hadiah itu, kita harus melakukan atau menerimanya, Rasulullah SAW bersabda:
تَهَادُوْا، فَإِنَّ الْهَدِيَّةَ تَذْهِبُ بِالسَّخِيمَةِ


Saling menghadiahilah kalian karena sesungguhnya hadiah itu akan mencabut atau menghilangkan kedengkian.” (HR. Ibnu Majah)

Bahkan secara khusus, kepada para wanita, Rasulullah SAW berpesan:

يَا نِسَاءَ الْمُسْلِمَاتِ، لاَ تُحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا وَلَوْ فِرْسِنَ شَاةٍ

Wahai wanita-wanita muslimah, jangan sekali-kali seorang tetangga menganggap remeh untuk memberikan hadiah kepada tetangganya walaupun hanya sepotong kaki kambing.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Dengan demikian, sudah seharusnya kita kembali dalam suasana perdamaian yang kesemuanya harus dimulai dari keluarga hingga masyarakat dan bangsa. Kedamaian membuat kehidupan bersama menjadi indah, karenanya konflik antar sesama tidak boleh berkepanjangan apalagi bila sebabnya bukan persoalan yang prinsip.

Semoga setelah Ramadhan berakhir, ketaqwaan kita semakin kokoh, kehidupan keluarga dan masyarakat semakin baik, semangat menuntut ilmu semakin besar, dan masjid-masjid terus kita makmurkan sebagaimana mestinya.

Akhirnya marilah kita sama-sama berdoa:

اَللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَاتَحُوْلُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعْصِيَتِكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَابِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِيْنِ مَاتُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مَصَائِبَ الدُّنْيَا.

Ya Allah, anugerahkan kepada kami rasa takut kepada-Mu yang membatasi antara kami dengan perbuatan maksiat kepadamu dan berikan ketaatan kepada-Mu yang mengantarkan kami ke surga-Mu dan anugerahkan pula keyakinan yang akan menyebabkan ringan bagi kami segala musibah di dunia ini.

اَللَّهُمَّ مَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْهُ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ عَاداَنَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيْبَتَنَا فِى دِيْنِنَاوَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا

Ya Allah, anugerahkan kepada kami kenikmatan melalui pendengaran, penglihatan dan kekuatan selama kami masih hidup dan jadikanlah ia warisan bagi kami. Dan jangan Engkau jadikan musibah atas kami dalam urusan agama kami dan janganlah Engkau jadikan dunia ini cita-cita kami terbesar dan puncak dari ilmu kami dan jangan jadikan berkuasa atas kami orang-orang yang tidak mengasihi kami.

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اَلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَاتِ.

Ya Allah, ampunilah dosa kaum muslimin dan muslimat, mukminin dan mukminat, baik yang masih hidup maupun yang telah meninggal dunia. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar, Dekat dan Mengabulkan doa.

رَبَّنَا اَتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى الأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

Ya Allah, anugerahkanlah kepada kami kehidupan yang baik di dunia, kehidupan yang baik di akhirat dan hindarkanlah kami dari azab neraka.


Oleh: Drs. Ahmad Yani

Sumber: http://www.dakwatuna.com/2014/07/19/54872/khutbah-idul-fitri-1435-h-mewujudkan-masyarakat-kasih-sayang/#ixzz38YQXypBZ

Kamis, 24 Juli 2014

Yuk.... Hitung Besarnya Pajak Penghasilan untuk Tunjangan Hari Raya



Setiap kali menjelang lebaran Idul Fitri pihak perusahaan akan membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya. Bagi penerima dalam hal ini tentunya karyawan, THR merupakan penghasilan yang oleh Undang-Undang Pajak Penghasilan merupakan obyek Pajak Penghasilan (PPh). Karena itu perlu kiranya mengetahui berapa besar Pajak Penghasilan atas THR diterima oleh masing-masing karyawan. Penghasilan sehubungan dengan peneriman THR termasuk  obyek dan dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh Pasal 21).

PPh Pasal 21, adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi Subjek Pajak dalam negeri, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 Undang-Undang Pajak Penghasilan.

Bagaimanakah cara menghitung PPh Pasal 21 untuk THR ?

Seorang karyawan di sebuah perusahaan tentu akan mendapatkan penghasilan sehubungan dengan pekerjaan dari pihak pemberi kerja (perusahaan), bentuk penghasilan ini berupa:

Penghasilan teratur yaitu penghasilan yang diterima oleh diterima atau diperoleh selama sebulan meliputi seluruh gaji, segala jenis tunjangan dan pembayaran teratur lainnya,  termasuk uang lembur (overtime) dan pembayaran sejenisnya.

Penghasilan tidak teratur yaitu penghasilan yang diterima atau diperoleh jasa produksi, tantiem, gratifikasi, bonus, premi, tunjangan hari raya (THR), dan penghasilan lain semacam itu yang  sifatnya tidak tetap dan biasanya dibayarkan sekali setahun.

Untuk menghitung berapa besar PPh Pasal 21 yang harus dipotong oleh pemberi kerja, disampaikan contoh sebagai berikut:

Fajar Ariwibowo pada tahun 2014 bekerja pada perusahaan PT Jaya Abadi dengan memperoleh gaji sebulan Rp2.500.000,00 dan membayar iuran  pensiun sebesar Rp100.000,00. Fajar Ariwibowo menikah tetapi belum mempunyai anak. Pada bulan Juli 2014 penghasilan Fajar Ariwibowo dari PT. Jaya Abadi berupa gaji dan memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp2.000.000,00

Perhitungan PPh Pasal 21

Untuk Penghasilan Teratur (Gaji Bulanan) :

Gaji                                                                                        Rp  2.500.000,00
Pengurangan:
1. Biaya Jabatan:  5% X Rp2.500.000,00        Rp125.000,00
2. luran pensiun                                              Rp100.000,00    Rp     225.000,00 (-)
Penghasilan neto sebulan                                                          Rp  2.275.000,00
Penghasilan neto setahun adalah  
12 x Rp2.275.000,00                                                                Rp27.300.000,00

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) setahun :
- untuk WP sendiri                     Rp24.300.000,00
- tambahan karena menikah       Rp  2.025.000,00                    Rp26.325.000,00 (-)
Penghasilan Kena Pajak setahun                                               Rp     975.000,00 

PPh Pasal 21 terutang 5% x Rp975.000,00 = Rp 48.750,00
               
PPh Pasal 21 bulan Juli 2014
Rp48.750,00 : 12                                        = Rp 4.063,00

Besarnya PTKP dapat dilihat di sini :
http://kang-dana.blogspot.com/search/label/Pajak?updated-max=2014-02-25T23:24:00-08:00&max-results=20&start=12&by-date=false



Untuk Penghasilan Tidak Teratur (THR) :

Gaji setahun (12 X Rp2.500.000)                                              Rp30.000.000,00
THR                                                                                        Rp  2.000.000,00 (+)
Penghasilan bruto setahun                                                        Rp32.000.000,00

Pengurangan:
1.    Biaya Jabatan : 5 % x Rp32.000.000,00  Rp1.600.000,00
2.    Iuran Pensiun : 12 x Rp100.000,00         Rp1.200.000,00 
                                                                                          Rp  2.800.000,00 (-)
Penghasilan neto setahun                                                         Rp29.200.000,00

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) setahun :
- untuk WP sendiri                   Rp24.300.000,00
- tambahan karena menikah     Rp  2.025.000,00
                                                                                              Rp26.325.000,00 (-)
Penghasilan Kena Pajak setahun                                                Rp 2.875.000,00

PPh Pasal 21 terutang : 5% X Rp2.875.000,00  = Rp143.750,00

PPh Pasal 21 atas THR adalah:
Rp143.750,00 – Rp48.750,00 = Rp95.000,00


Sardana

Sumber: Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. 31/PJ/2012

Amnesti Pajak Berakhir, Objek Baru Lahir

Hiruk pikuk pelaksanaan program pengampunan pajak atau tax amnesty yang berlangsung selama periode Juli 2016 sampai dengan Maret 2017 tel...